M. Budi Setiawan (rou/detikINET)
Joint declaration keempat negara Asean itu akan diresmikan bersamaan dengan pembukaan ajang CommunicAsia di Singapura, Selasa (18/6/2013). Dari Indonesia, perwakilan akan dipimpin oleh Muhammad Budi Setiawan selaku Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo.
"Saya mewakili Kominfo di pembukaan CommunicAsia besok pagi, ada speech singkat tentang joint declaration empat negara Asean untuk menerapkan APT (Asia Pacific Telecommunity) band plan 700 MHz untuk mobile broadband," ungkap Budi kepada detikINET.
Di Indonesia, frekuensi 700 MHz memiliki lebar pita 328 MHz. Frekuensi ini masih digunakan oleh para penyelenggara siaran TV terestrial free-to-air yang tengah bersiap migrasi dari layanan analog ke digital. Dari hasil migrasi ini terdapat digital dividen 112 MHz pada 2018 nanti.
Sisa spektrum yang baru bisa dimanfaatkan lima tahun lagi di Indonesia, sempat dinilai terlalu lama oleh International Telecommunication Union (ITU) dan GSM Association (GSMA).
Mengutip kaiian The Boston Consulting Group, ITU dan GSMA sepakat harmonisasi frekuensi 700 MHz di Indonesia setelah 2018 bisa menyebabkan potensi kerugian USD 16,9 miliar dari GDP, USD 4,7 miliar dari pajak, gagal terciptanya 79.000 usaha dan 152.000 lowongan kerja.
Sedangkan penundaan harmonisasi selama dua tahun, dari 2014 ke 2016, diyakini bisa menghasilkan kerugian lebih dari USD 7,5 miliar untuk GDP, USD 2,5 miliar untuk pajak, 39.000 usaha dan 75.000 lowongan kerja.
Sebaliknya, jika alokasi frekuensi untuk layanan seluler di 700 MHz setelah 2014 akan menciptakan pertumbuhan GDP USD 39,1 miliar atau lebih dari Rp 383 triliun, menciptakan 145 ribu aktivitas usaha baru, dan meningkatkan penetrasi Internet di kawasan pedesaan sekitar 30%.
(rou/ash)