Wah! Jualan Tongsis di Korea Bisa Dipenjara

Seoul - Popularitas tongkat narsis atau tongsis semakin tinggi, malah masuk dalam daftar penemuan top versi majalah TIME. Tapi di Korea Selatan, para penjual tongsis terancam sanksi denda atau malah hukuman penjara. Mengapa demikian?

Bukan fungsi tongsis itu yang dipermasalahkan. Media Korea Times yang dikutip detikINET, Selasa (25/11/2014) melaporkan, Kementerian Teknologi Informasi setempat khususnya mencemaskan soal tongsis yang memakai koneksi bluetooth.


Rupanya, tongsis bluetooth yang telah banyak dijual di sana, belum dites secara menyeluruh dan tidak ada sertifikasinya. Kemudian ada penilaian perangkat semacam itu bisa membuat perangkat elektronik lain terganggu fungsinya.


Menurut pihak Kementerian, tongsis itu dikategorikan sebagai perangkat komunikasi dan harus dites terlebih dahulu untuk menentukan level radiasi elektromagnetiknya sebelum bisa didistribusikan secara komersial.


Maka pemerintah berencana melakukan razia tongsis bluetooth. Ancaman hukumannya pun tidak main-main. Penjual tongsis bluetooth yang bandel terancam denda sampai 17 ribu poundsterling atau hukuman penjara sampai tiga tahun.


Tongsis sendiri memang semakin populer digunakan, khususnya di kawasan Asia. Dengannya, kegiatan selfie sendiri atau berbarengan menjadi semakin mudah.

(fyk/ash)