Curi Data WiFi, Google Kena Denda

Hamburg, Jerman - Melanggar privasi, Google didenda USD 189.230 oleh regulator Jerman. Hukuman ini diberlakukan karena sang raksasa internet mengoleksi data WiFi saat mengumpulkan foto untuk layanan Street View.

Dilansir Bloomberg, Selasa (23/4/2013), mobil Google yang digunakan memfoto untuk Street View di Jerman, tercatat mengumpulkan data WiFi sejak 2008 hingga 2010.


Adapun data yang terkumpul seperti disebutkan juru bicara regulator Johannes Caspar, di antaranya adalah konten email, password, foto dan chat protocol. Alhasil, dia membuka kembali kasus ini setelah jaksa menjatuhkan kasus terkait kepada Google tahun lalu.


"Dalam pandangan saya, ini adalah salah satu pelanggaran terbesar terhadap aturan perlindungan data. Mekanisme kontrol internal Google sangat gagal," kata Caspar.


Bukan sekali ini saja Google dikenai denda akibat pelanggaran privasi di layanan Street View. Perusahaan yang bermarkas di Mountain View, California ini 'dimusuhi' regulator di berbagai negara, terutama di kawasan Eropa. Sebelumnya, pemerintah Prancis menghukum Google dengan denda 100 ribu euro di 2011.


Merespons isu ini, juru bicara Google Peter Fleischer menyebutkan pihaknya tak pernah menginginkan data tersebut. Mereka pun tidak pernah menggunakan data maupun melihat data yang terkumpul dari WiFi.


(rns/ash)