Seperti diketahui, e-Commerce adalah bagian dari internet yang berkembang dengan pesat di Indonesia. Survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat nilai transaksi e-commerce pada tahun 2012 mencapai Rp 126 triliun.
Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2011 dimana nilai transaksi e-commerce mencapai Rp 63 triliun.
Hanya saja, e-commerce juga membawa dampak negatif akibat kurangnya pemahaman tentang bagaimana bertransaksi online secara baik dan benar. Akibatnya kerap kali terjadi penipuan dalam jual-beli online.
"Penipuan (fraud) ini berkembang pesat, dimulai dari pemanfaatan social media secara gratis sampai akhirnya berkembang ke pembuatan situs secara terpisah," jelas Yayasan Nawala Nusantara, dalam keterangannya yang dikutip detikINET.
Situs-situs tersebut dibangun dengan mudah dikarenakan tersedianya hosting murah (bahkan gratis) dan penggunaan domain dot com yang bebas ketentuan administratif, serta aplikasi e-commerce yang mudah diimplementasikan pada situs-situs tersebut.
Tampilan situs-situs tersebut selintas menyerupai situs-situs e-commerce yang sesungguhnya. Namun jika dicermati banyak kemiripan antara satu situs penipuan dan situs penipuan lainnya.
Misalnya layout yang nyaris seragam, kemudian penggunaan foto atau gambar yang sama. Namun di balik semua kemiripan itu, yang paling menandakan sebuah situs adalah situs penipuan yaitu penawaran harga barang yang super murah, meskipun ada beberapa situs yang menawarkan potongan harga mendekati kewajaran.
"Trik super murah seperti ini ternyata cukup berhasil memangsa korban, mulai dari kalangan yang baru 'melek internet' sampai kelompok yang sudah paham tata cara berinternet dengan baik dan benar yang harusnya mampu bersikap lebih kritis terhadap penawaran yang tidak masuk akal sehat," lanjut Nawala.
Hanya saja, sebagian besar dari korban ini enggan melaporkan kejadiannya, sehingga kasus-kasus penipuan seperti ini menyerupai puncak gunung es.
"Demi melindungi para konsumen dan menjaga momentum perkembangan e-commerce, DNS Nawala yang lebih dikenal sebagai penghalau kandungan pornografi dan judi di internet, sejak lama sudah ikut berperan serta dalam melindungi konsumen dari modus penipuan melalu situs e-commerce palsu," Nawala melanjutkan.
DNS Nawala secara rutin melakukan pencarian langsung terhadap situs-situs penipuan, selain menerima pelaporan dari pengguna internet ataupun pemangku kepentingan lainnya.
"Sampai saat ini sudah terdata lebih dari 600-an situs penipuan online, dan masih terus akan bertambah. Untuk itulah kami menghimbau pengguna inetrnet untuk berhati-hati dlm melakukan transaksi online, dan untuk lebih menambah keyakinan dalam bertransaksi, gunakan DNS Nawala –- 180.131.144.144 dan 180.131.145.145 -- sebagai DNS utama," mereka menandaskan.
(ash/fyk)