XL Berantas 'Kutu SMS'




Ilustrasi (hasan/detikfoto)


Jakarta - Peredaran spam alias 'kutu SMS' masih saja terus terjadi dan menganggu pelanggan. Pelaku umumnya mengirimkan pesan non-personal dengan menggunakan nomor ponsel umum, mulai dari informasi produk hingga SMS penipuan.

Melihat kondisi tersebut, XL Axiata menerapkan fasilitas anti spam demi kenyamanan pelanggan dalam memanfaatkan layanan telekomunikasi selulernya.


Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk mengatakan, untuk mencegah SMS spam, XL berusaha untuk mengidentifikasi nomor-nomor yang melakukan pengiriman SMS secara tidak wajar.


"Kami juga berharap partisipasi pelanggan untuk melaporkan pada kami dan pihak yang berwenang jika dirasa mengganggu kenyamanan," ujarnya, dalam keterangan tertulis.


Fasilitas anti spam diterapkan dengan cara membatasi jumlah SMS yang dapat dikirim oleh seseorang di luar batas kewajaran dengan menggunakan layanan SMS XL.


Selain itu, XL menyediakan fasilitas pelaporan SMS spam/SCAM di 588, dengan format 'Lapor#MSISDN spammer#isi SMS' atau dengan menghubungi customer service XL di 817. Pelanggan yang menjadi korban juga dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


XL melakukan pemantauan atas tingginya frekuensi pengiriman SMS dalam jangka waktu tertentu yang bisa dianggap terlalu berlebihan (>360 SMS/jam), yang bisa diindikasikan untuk mengirimkan SMS spam.


Tindakan yang dimaksud adalah tidak meneruskan SMS yang dikirim atau blok atas layanan SMS. Kami melakukannya berdasarkan Peraturan Menteri yang mewajibkan operator untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.


Bagi pelanggan perorangan adalah tidak wajar jika dalam 1 jam mampu melakukan pengiriman SMS >360 ke nomor yang berbeda dalam jumlah yang banyak. Kecuali SMS dikirimkan melalui mesin untuk konten yang sama dan ditujukan ke banyak nomor secara acak.


SMS yang dikirimkan dengan cara ini besar kemungkinan berisi pesan yang bersifat non-personal dan nomor-nomor penerima juga tidak mengenal pengirimnya. Jumlah 360/jam dijadikan batasan minimal atas pertimbangan bahwa kecil kemungkinan pelanggan perorangan mampu mengirimkan pesan personal kepada pemilik nomor yang dikenal dan mengenalnya.


Pelanggan yang nomornya diblokir dapat menggunakan kembali fasilitas SMS-nya setelah memberikan dan menandatangani pernyataan tertulis bahwa tidak akan lagi mengirimkan SMS ke banyak nomor secara tidak wajar.


Jika nomor yang fasilitas SMS-nya telah dapat dipergunakan kembali tersebut diketahui kembali digunakan untuk mengirimkan SMS ke banyak nomor secara tidak wajar, maka XL berhak untuk mematikan nomor tersebut secara permanen.


Sementara nomor yang terbukti melakukan SMS penipuan, nomor akan diblok permanen sesuai dengan parameter yang diberlakukan di XL.


( ash / ash )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!