Proyek Internet Kecamatan Dilaporkan ke BPK




Mobil internet Kementerian Kominfo (ash/inet)


Jakarta - Komisi I DPR RI akan melaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dugaan penyimpangan proyek internet kecamatan yang dikelola oleh Kementerian Kominfo menggunakan anggaran Universal Service Obligation (USO) senilai Rp 2,4 triliun.

"Dari salah satu hasil rapat internal kami kemarin, Komisi I akan menyurati BPK untuk melakukan audit investigatif atas penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan PLIK/MPLIK sebagaimana yang ditemukan oleh Panja Komisi I di enam provinsi beberapa waktu lalu," kata anggota Komisi I Tantowi Yahya kepada detikINET, Selasa (2/4/2013).


PLIK atau Penyedia Layanan Internet Kecamatan, dan MPLIK atau Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan, sejak beberapa bulan terakhir mulai kembali diributkan oleh para anggota dewan.


Dalam rapat kerja dengan Menkominfo Tifatul Sembiring, Komisi I juga telah mendesak agar proyek internet kecamatan ini dimoratorium alias dihentikan sementara sembari diaudit oleh BPK.


"Program Kominfo yang anggarannya bersumber dari dana USO senilai Rp 2,4 triliun ini ditemukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya. Komisi I mengharapkan hasil temuan Panja tersebut dapat ditindaklanjuti oleh BPK dalam bentuk audit investigatif," desak Tantowi.


Ketua Panja PLIK/MPLIK Komisi I Evita Nursanty sebelumnya juga telah mendesak moratorium karena implementasi proyek internet kecamatan dinilai banyak yang tidak sesuai sasaran.


Menurutnya, dari hasil sidak ke lapangan ditemukan perangkat tidak sesuai standar, lokasi yang tidak ideal, lemahnya koordinasi dengan penguasa daerah, dan berubahnya fungsi MPLIK, misalnya menjadi mobil penagihan listrik.


"Karena itu saya usulkan ada moratorium anggaran dulu untuk proyek MPLIK/PLIK ini, hingga evaluasi yang dilakukan BP3TI selesai. Masalah waktu moratorium, tergantung kecepatan kerja dari BP3TI dan unsur Kementerian Kominfo lainnya," tegasnya.


Seperti diketahui, MPLIK dilengkapi sejumlah fasilitas yang meliputi lima terminal untuk user berupa laptop, genset, server, di atas mobil terdapat antenna parabola VSAT.


Akses Internet yang disediakan sekitar 256 kbps, dan sudah dilengkapi software Nawala untuk memastikan penggunaan Internet Sehat dan Aman.


Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010. Keempat perusahaan itu ialah PT Telkom Tbk, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, serta PT Aplikanusa Lintasarta.


Khusus untuk Telkom, tender pengadaan MPLIK digelar sebanyak enam paket pekerjaan, antara lain Paket 4 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau), Paket 12 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), Paket 13 (Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), Paket 14 (Sulawesi Selatan), Paket 17 (Kalimantan Tengah), Paket 20 (Papua dan Irian Jaya Barat).


Telkom sendiri sempat terkena isu tak sedap dalam kasus MPLIK ini karena terlambat menjalankan perangkat di lapangan.


KPU ini dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kominfo sudah terdapat akses telekomunikasi.


Kominfo juga mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target KPU sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91% target KPU.


Data Kominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05 persen dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa.


Adapun sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.


( rou / ash )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!