Desa.id, Ketika Konten Pedesaan Ingin Mendunia




Ilustrasi (dok. facebook page domain .desa.id)


Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) akan meluncurkan domain tingkat dua (DTD) yang baru, 'desa.id' pada 1 Mei 2013. Domain ini akan digunakan oleh entitas desa yang selama ini belum memiliki domain internet sendiri.

Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah, mengatakan bahwa domain desa.id merupakan usulan murni dari masyarakat yang diajukan kepada Pandi. Yakni diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) dan Gerakan Desa Membangun (GDM).


Usulan ini diajukan karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil tidak dapat menggunakan domain go.id. "Menurut peraturan menteri yang berlaku sekarang, domain go.id hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota," jelas Andi.


Dalam perkembangannya, RPDN menyepakati agar usulan ini disampaikan oleh GDM dalam Diskusi Umum Terbuka (DUT) Pandi pada 12 Februari 2013.


"Usulan ini disetujui secara aklamasi oleh peserta DUT," kata Andi. "Setelah disepakati, usulan ini disampaikan kepada Forum Nama Domain Indonesia sebagai pengambil keputusan tertinggi nama domain di Indonesia," lanjutnya.


Forum Nama Domain Indonesia adalah forum yang dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Forum ini beranggotakan pemangku kepentingan nama domain di Indonesia. Selain pemerintah dan Pandi, forum juga beranggotakan perwakilan asosiasi-asosiasi industri internet, akademisi, dan registrar.


"Pada rapat 14 Februari dan 13 Maret 2013, forum menyetujui usulan domain desa.id beserta kebjiakannya," jelas Andi.


Sebelum dapat didaftarkan di registrar-registrar mulai 1 Mei, Pandi akan melakukan tahapan pra-registrasi pada 15-27 April 2013. Kegiatan pra-registrasi ini lazim dilakukan sebelum merilis nama domain baru.


"Pra-registrasi menjamin semua desa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan sebuah nama domain sebelum diberlakukan prinsip pendaftar pertama atau yang biasa disebut sebagai first come first serve," imbuh Andi.


Domain desa.id diharapkan mampu mendukung pengembangan konten internet Indonesia dari wilayah perdesaan. "Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengembangkan internet ke wilayah perdesaan. Kami berharap akan muncul konten-konten khas yang berbeda dengan konten saat ini yang didominasi perkotaan," Andi menandaskan.


Selain mengelola secara domain co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, net.id, biz.id, dan my.id, Pandi juga membantu pemerintah mengelola domain go.id dan mil.id. Pandi saat ini memiliki 12 registrar yang menerima pendaftaran domain .id.


( ash / rns )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!