Apple Menang Perang Paten Lawan Samsung

Jakarta - Apple boleh tersenyum. Perang paten antara pihaknya dan sang rival, Samsung telah mendapat keputusan dari International Trade Commission US atau Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat.

Keputusan tersebut berbunyi bahwa Samsung dinyatakan melanggar dua paten mobile milik perusahaan mendiang Steve Jobs. Alhasil, semua produk yang berhubungan dengan teknologi terkait dilarang diimpor dan dijual di negara Paman Sam.


ITC menggarisbawahi bahwa pelanggaran paten yang dimaksud berhubungan dengan teknologi touch screen serta headset plug dan bukan mengenai desain. The Verge melaporkan bahwa produk yang terkena dampaknya adalah Galaxy S 4G, Fascinate, Captivate, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10.1, serta smartphone dan tablet yang dirilis pada tahun 2010 dan 2011.


"Dengan keputusan hari ini, ITC telah bergabung dengan pengadilan di seluruh dunia, di Jepang, Korea, Jerman, Belanda serta California untuk memperjuangkan inovasi dan menolak aksi peniruan terang-terangan yang dilakukan Samsung terhadap produk Apple," demikian tukas perwakilan Apple, Kristin Huguet.


Akan tetapi, seperti dikutip dari LATimes, Sabtu (10/8/2013), Samsung masih memiliki kesempatan untuk bebas dari keputusan telak itu. Mereka memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan banding ke Presiden Obama.


Aksi tersebut sama seperti yang pernah dilakukan Apple. Kala itu ITC memutuskan bahwa Apple melanggar paten Samsung, namun administrasi Obama membalikkan keputusan ini dan menyatakan bahwa paten yang dipermasalahkan sudah banyak diadopsi oleh industri.


Menanggapi keputusan terbaru ITC ini, juru bicara Samsung, Adam Yates mengaku kecewa. "Fokus utama di industri smartphone bukan perang global di pengadilan, namun kompetisi yang adil di marketplace," tukas Yates.


Ia melanjutkan, "Samsung akan melanjutkan merilis berbagai produk inovatif dan kami telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan semua produk kami akan tetap tersedia di Amerika Serikat".


(sha/sha)