Dalam gugatan yang didaftarkan di pengadilan Delaware tersebut, Bose menuduh Beats sengaja melanggar lima paten di headphone model Beats Studio dan Studio Wireless. Karena pelanggaran ini, Bose mengaku penjualan dan keuntungannya terpengaruh.
Bose pun meminta Beats memberi ganti rugi, namun tak disebut berapa jumlah yang mereka minta. "Kami berkomitmen untuk melindungi investasi kami, melindungi konsumen kami dan mempertahankan paten yang kami miliki," kata Bose seperti dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (27/7/2014).
Dalam gugatannya, Bose mengatakan paten yang mereka permasalahkan terkait teknologi active boise reduction sudah digunakan sejak tahun 1980-an di produk Bose untuk militer. Kemudian teknologi itu dirilis untuk konsumen di tahun 2000.
Pihak Beats sendiri belum memberikan tanggapan soal gugatan Bose tersebut. Beats saat ini sedang dalam tahap penyelesaian proses akuisisinya oleh Apple senilai USD 3 miliar.
(fyk/fyk)