Hikmah Quick Count Pilpres 2014

Jakarta - Sampai saat ini, dunia maya dan nyata dihebohkan oleh proyek crowrdsourcing Quick Count (QC). Mengapa demikian? Karena ada banyak tafsir dan pendapat yang mewakili beragam kepentingan juga.

Sudah banyak tulisan mengenai crowdsourcing QC, sehingga penulis tidak membahas unsur teknis komputasi dan statistika secara mendalam, namun berfokus pada penjelasan sains populer, dan terutama pada aspek kewarganegaraan bagi netizen.


Hukumonline.com, sebagai portal yang membahas masalah hukum, menunjukkan bahwa UU keterbukaan informasi publik menjamin agar badan publik bisa menyebarkan informasi yang dapat terpercaya, termasuk di antaranya mengenai diseminasi info QC.


Selayang Pandang Crowdsourcing QC


Data situs web berikut diambil dari situs web http://www.kpu.go.id. Namun, sampai tulisan ini dimuat, situs KPU tersebut belum dapat diakses. Penyebabnya belum diketahui, selain pesan ‘error 503’ dari peramban milik penulis.


Namun, situs web http://pilpres2014.kpu.go.id/ tetap bisa dibuka, untuk mengakses data scan formulir C1, DA 1, DB 1, dan DC 1 yang diperlukan bagi crowdsourcing QC.


Apa saja situs web tersebut? Situs web crowdsourcing yang paling terkenal tentu saja adalah http://kawalpemilu.org/ , dikerjakan oleh relawan yang dikoordinir oleh Ainun Najib, alumnus Nanyang Technological University yang sekarang tinggal di Singapura. Relawan situs ini mengkomputasi data dari KPU dalam bentuk tabel, yang dapat dengan mudah dipahami oleh siapapun. Next


(rou/rou)