Grandfather merupakan periode prioritas kedua setelah Periode Sunrise untuk para pemegang merek. Setelah Grandfather, domain apapun.id akan memasuki Periode Landrush yang merupakan periode prioritas terakhir sebelum domain apapun.id dirilis untuk publik pada 17 Agustus 2014.
Selama periode Grandfather, 966 nama domain didaftarkan. Ada beberapa nama populer yang mendaftarkan diri selama periode ini. Sebutlah nama-nama seperti Yahoo, Acer, Kompas, ATI,Flickr, Nawala, Gramedia, Telkomsel, Kalbe, atau Vodafone. Dari lembaga negara, tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mendaftarkan nama domain KPK.id.
Dari 966 nama domain, delapan nama domain diputuskan melalui lelang. Delapan nama domain tersebut adalah diabetes.id, finance.id, franchise.id, insurance.id, kamera.id, obatherbal.id, online.id, dan zakat.id. Domain online.id mendapat penawaran tertinggi dengan biaya akuisisi sebesar Rp 110 juta. Penawaran ini dilakukan oleh Utomo Prawiro Widjaja dari PT. Digital Asia Utama.
Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah, mengaku gembira telah berhasil menyelesaikan dua tahapan prioritas pra-rilis domain apapun.id. “Tinggal satu tahap prioritas lagi sebelum domain apapun.id dapat didaftarkan dengan sistem pendaftar pertama atau first come first serve mulai 17 Agustus 2014,” ujar Andi.
Mulai 16 Juni 2014, domain apapun.id akan masuk ke Periode Landrush dan bisa diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia dan institusi. Sama seperti periode prioritas sebelumnya, jika terjadi pendaftaran nama domain oleh dua pihak atau lebih, pemenangnya akan ditentukan dengan lelang.
Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, mengungkapkan, Periode Landrush merupakan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak yang perlu mengamankan nama domain yang diinginkannya. “Sebelum domain apapun masuk ke masa general availability setelah rilis pada 17 Agustus 2014,” ujarnya.
Sigit berharap, kesempatan terakhir ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Untuk mengikuti periode prioritas ini, pendaftar harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 100 ribu dan biaya akuisisi minimal sebesar Rp 1 juta.
“Biaya administrasi dan biaya akuisisinya paling rendah dibandingkan Periode Sunrise dan Periode Grandfather. Kalau masih dirasa mahal, silakan tunggu rilis pada 17 Agustus nanti,” tambah Sigit, dalam keterangan yang diterima detikINET, Minggu (15/6/2014).
Setelah rilis pada 17 Agustus 2014, pendaftar nama domain tidak dikenakan biaya admistrasi dan biaya akuisisi dan hanya dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 500 ribu. (eno/eno)