Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Walaupun masih satu Tanah Air, tapi itu tak mengurungkan niat Samsung untuk menggugat LG. Tapi ini bukan soal paten, melainkan sebuah iklan kulkas milik LG yang membuat vendor asal Korea Selatan itu meradang.
Samsung Electronics telah mengajukan gugatan terhadap LG Electronics di Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, untuk serangkaian iklan kulkas yang diduga berisi informasi yang salah. Sebab menurut Samsung itu dapat 'menodai citra perusahaan'.
Dikutip detikINET dari Phone Arena, Rabu (27/3/2013), Samsung menganggap serius iklan tersebut. Bahkan perusahaan itu siap mengajukan tuntutan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 480 miliar.
Iklan mengenai kulkas LG sendiri sudah beredar sejak setahun yang lalu. Menurut pihak Samsung, yang menjadi permasalahan adalah di iklan tersebut disebutkan bahwa mereka membuat kulkas pertama dengan kapasitas besar.
Hingga saat ini, belum ada komentar dari pihak LG mengenai kasus yang menyeretnya tersebut.
Ini bukan pertama kali 'dua saudara sekampung' ini terlibat kasus di pengadilan. Sebelumnya, LG menguggat Samsung terkait teknologi yang digunakan di Samsung Galaxy Note 10.1.
LG menganggap Samsung melanggar paten mereka, sehingga meminta penjualan Galaxy Note 10.1 dilarang di pasar Korea Selatan.
( tyo / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!