(Ist)
Jakarta - Nilai transaksi e-commerce alias perdagangan online di Indonesia tumbuh nyaris dua kali lipat. Dari Rp 63 triliun naik jadi Rp 120 triliun tahun lalu. Namun di balik pesatnya bisnis e-commerce ini, ada bahaya penipuan yang siap mengancam.
Ancaman ini terus diingatkan kembali oleh PANDI selaku Pengelola Nama Domain Internet Indonesia. Bahaya penipuan yang dimaksud, bisa saja datang dari situs e-commerce palsu yang mayoritas menggunakan domain .com.
Andi Budimansyah, Ketua Umum PANDI, mengaku seringkali menemui situs e-commerce palsu yang gentayangan di jejaring sosial seperti Facebook, serta SMS broadcast yang menawarkan transaksi yang menggiurkan lewat situs e-commerce aspal tersebut.
"Banyak sekali, contohnya yang suka kirim gambar nge-tag orang di Facebook jual BlackBerry murah di Batam, itu pakai .com. Sms tipu-tipu yang saya terima juga pakai .com. Kasihan masyarakat yang tidak mengerti," keluhnya saat berbincang dengan detikINET, Kamis (28/3/2013).
Beberapa SMS penipuan yang dimaksud Andi adalah sebagai berikut:
Plggn Tsel Yth
SELAMAT!! Pin
Anda m-dptkan
HALO Poin Tsel
HADIAH Rp.75jt
U/Info Hub:
Ir.H.Sarwoto,SE
085282222322
Atau kunjungi:
www.tselpoin-777.blogspot.com
SLMT!! No Anda
men-dpt hadiah
dr: pengundiang
TELKOMSELpoin
no.pin-d377hi8
Untk melihat
Hadiah anda
Silahkan,klik:www.gebyar-tsel2013.jimdo.com
Ia juga yakin, masih banyak lagi modus-modus penipuan semacam ini.
Menurut Andi, modus penipuan yang memanfaatkan booming e-commerce ini makin banyak ditemui di Indonesia. Dan penipuan semacam ini sulit dibasmi karena keberadaannya yang tidak jelas.
"Kalau pakai .com, polisi mau cari ke mana? Itu sebabnya kami di PANDI terus menyosialisasikan penggunaan domain .id, agar masyarakat terlindungi dari penipuan yang cenderung pakai gTLD (penyedia domain internet) yang bebas," jelasnya.
Ia pun menyarankan agar para wirausahawan di dunia maya untuk menggunakan domain .id agar lebih dipercaya konsumen karena statusnya yang terdaftar di Indonesia.
"Bikin co.id tidak susah kok. Cuma memang harus bertanggungjawab, karena daftarnya minimal pake KTP. Jadi kalau ada masyarakat yang ditipu dan lapor polisi atau PPNS, maka PANDI atau registrarnya bisa menyampaikan kepada yang berwajib sebagai penanggung jawab atas domain .id untuk proses lebih lanjut," paparnya.
PANDI juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Kementerian Kominfo baru-baru ini untuk mendorong seluruh e-commerce lokal menggunakan domain co.id.
"Baiknya demikian. Rasanya spirit pemerintah sudah benar dalam melindungi masyarakat dengan mendorong penggunaan domain .id. Belum semua e-commerce lokal pakai co.id," kata Andi.
Direktur E-Business Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Azhar Hasyim sebelumnya juga sudah menyarankan pelaku e-commerce di Indonesia beralih menggunakan domain co.id untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
"Situs e-commerce dengan domain .com asal Indonesia banyak dilaporkan oleh orang-orang luar negeri karena melakukan penipuan. Ini merugikan, karena itu baiknya situs e-commerce asal Indonesia pakai .id saja," sesalnya.
Ia pun mengatakan, jika menggunakan domain .id akan lebih tertata masalah data karena registrasi diketahui oleh pemerintah.
Untuk mendukung masalah registrasi ini, pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang mengatur tata cara pendaftaran registrasi dan registrasi domain, serta keamanan domain dalam negeri.
"Pemerintah bisa menertibkan jika pakai domain .id karena pemilik jelas sehingga ada sanksi seandainya melanggar seperti memblokir situsnya untuk penegakan hukum," jelas Azhar.
Saat ini memang banyak sekali toko online abal-abal yang melakukan berbagai aksi penipuan, dan kebanyakan dari mereka menggunakan domain gratisan atau domain yang mudah didapat seperti .com.
Nah, kemudahan mendapatkan domain itulah yang dianggap menjadi salah satu penyebab makin maraknya pertumbuhan toko online palsu di Indonesia. Bahkan berdasarkan data dari Batam Watch saat ini setidaknya ada 1.103 situs palsu yang beredar di Tanah Air.
Kominfo juga melansir data, perangkat yang digunakan untuk transaksi e-commerce senilai Rp 120 triliun pada 2012 lalu itu 55% dari komputer PC, 43% dari mobile web browser, dan 2% dari mobile apps.
Untuk meredam aksi tipu-tipu e-commerce tersebut, maka langkah PANDI dan Kementerian Kominfo yang menyarankan agar para pengusaha di dunia maya untuk menggunakan domain yang dikelola oleh bangsa sendiri, dalam hal ini adalah .id, bisa dibilang sudah cukup tepat.
( rou / rns )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!