Menurut Daniel Tumiwa, Ketua Umum Indonesia e-Commerce Association (idEA), dalam beberapa tahun ke depan, industri transaksi jual-beli lewat online akan menjadi pembicaraan yang umum di kalangan masyarakat.
"Dalam 2-3 tahun lagi kita bertemu bukan lagi ngomongin soal e-commerce, tapi sudah ngomong soal barang dagangannya. Karena dagang ya bisa di mana saja, di ponsel bisa, di internet bisa, di pasar apalagi," katanya di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Namun untuk bisa menuju ke arah itu, diperlukan kepercayaan dari masyarakat bahwa e-commerce merupakan sarana yang aman untuk wadah transaksi jual-beli di internet.
Perlu waktu agar industri e-commerce dipercaya, layaknya masyarakat awal-awal menggunakan ATM sebagai mesin untuk transaksi perbankan dan mengambil uang. "Itu tinggal masalah kepercayaan saja," kata Daniel.
Menurut Frost & Sullivan dalam riset Indonesia Telecom Outlook Indonesia–Go Online 2012, pendapatan transaksi e-commerce di Indonesia mencapai USD 120 juta pada 2010 dan akan meningkat jadi USD 650 juta pada 2015.
Data ini menunjukkan nilai transaksi e-commerce mengalami pertumbuhan berkat pesatnya tren digital di Indonesia. Meskipun sejatinya menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2012 baru 63 juta dan diprediksi menjadi 82 juta di akhir 2013.
Sementara riset Veritrans dan Daily Social pada Agustus 2012 memperkiraan pangsa pasar e-commerce berdasarkan laporan publik dan pelanggan adalah USD 0,6 miliar hingga USD 1,2 miliar. Dan pengeluaran e-commerce rata-rata per tahun adalah USD 256 dan baru 6,5% dari pengguna internet yang bertransaksi online.
"Untuk itu, kami perlu mengedukasi pasar secara agresif tentang e-commerce, membangun kepercayaan bagi pelanggan dan meningkatkan kualitas infrastruktur industri," papar Daniel.
idEA sebagai asosiasi, kata Daniel, juga akan terus melanjutkan diskusi dan menjaga hubungan dengan institusi pemerintah untuk menciptakan peraturan pemerintah yang mendukung industri.
"Kami juga telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah agar bisa diberi keleluasaan untuk self regulation, dan respons pemerintah cukup baik asal kita bisa mempertanggungjawabkan," kata dia.
Dipaparkan olehnya, idEA juga mulai membuka membership untuk kalangan pedagang individu yang serius menekuni bisnis e-commerce. Tujuannya agar pedagang individu itu lebih terlindungi dan mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena diberi signature trusted mark dari idEA.
"Semua yang mau jualan online secara individu boleh mendaftarkan diri. Asal niatnya benar harus dibantu. Ini juga akan bantu kepercayaan publik karena banyak sekali penjual dari kalangan individu, bukan hanya dari perusahaan yang berbadan hukum saja," jelas Daniel, yang juga sempat menjabat Country Manager Multiply Indonesia yang telah gulung tikar tersebut.
(rou/ash)