Setelah Myanmar, Telkom Kandas di Arab

Jakarta - Rencana Telkom untuk melebarkan sayap ekspansi internasionalnya kembali kandas. Setelah gagal mendapatkan lisensi seluler di Myanmar, BUMN telekomunikasi ini juga tak mampu menembus Arab Saudi untuk lisensi Mobile Virtual Network Operator (MVNO).

Direktur Utama Telkom Arief Yahya sebelumnya sempat mengungkapkan, Arab Saudi menjadi salah satu negara yang dibidik karena terdapat satu juta warga negara Indonesia di sana.


Untuk bekerja sama ekspansi di Arab Saudi, Telkom sempat menjajaki kemungkinan menggandeng satu dari tiga operator telekomunikasi seperti Mobily, Zain, atau Saudi Telecom Company (STC).


"Operator yang paling tinggi memberikan benefit terbesar adalah operator yang kami prospek. Sekarang masih paralel di sana. Mereka akan mengumumkan skema MVNO pada Mei. Kami tunggu inisiatif mereka," ungkap Arief usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Telkom, beberapa waktu lalu.


Nama sayangnya, nama Telkom tak masuk dalam daftar shortlist bidder yang diumumkan oleh The Communications and Information Technology Commission (CITC) untuk memperebutkan tiga lisensi MVNO di Arab Saudi.


Melalui situsnya, CITC hanya mengumumkan lima kandidat yang lolos, yakni konsorsium yakni Axiom Mobile, Virgin Mobile Saudi Consortium, Jawraa Consortium Lebara, FastNet Consortium, dan Safari Consortium.


CITC sendiri menyatakan kandidat yang lolos akan dievaluasi sebelum mendapatkan lisensi. Pemenangnya juga diharuskan untuk bekerja sama dengan operator lokal untuk menyelenggarakan seluler atau layanan data. Kabarnya, Virgin Mobile akan menggandeng STC, sementara Axiom melirik jaringan milik Zain.


Di Timur Tengah, Arab Saudi menjadi negara ketiga yang mengadopsi MVNO setelah Oman dan Yordania. Pemberian lisensi MVNO ini dianggap sebagai bagian dari liberalisasi terhadap industri telekomunikasi di negeri Arab Saudi.


CITC sendiri membanderol satu lisensi MVNO senilai USD 1,33 juta atau sekitar Rp 13,039 miliar. Selain membayar lisensi di tahun pertama, 15% dari pendapatan usaha nantinya juga harus dibayarkan ke regulator setelah beroperasi. Sementara untuk pembayaran lisensi tahunan dihitung dari 1% pendapatan usaha MVNO.


(rou/ash)