Jakarta - Sejumlah situs pemerintahan di Indonesia kabarnya sempat diserang oleh kelompok hacker anonymous sebagai bentuk aksi solidaritas untuk membela Wildan, pria asal Jember yang tertangkap karena meretas situs Presiden SBY.
Namun menurut penuturan tim pengawas internet Indonesia, yakni Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII), serangan yang dilancarkan para hacker ini dinilai masih belum terlalu serius sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang parah.
"Sejauh ini ada insiden dan serangan, tapi kayaknya tidak signifikan, seperti hari-hari lain biasanya. Kita pantau terus. Yang jelas ancamannya benar ada, sama seperti ancaman bom bagi kita, itu semua harus dianggap serius. Syukur kalau nggak signifikan atau batal," kata Wakil Ketua Id-SIRTII M Salahuddien kepada detikINET, Rabu (30/1/2013).
Menurutnya, Id-SIRTII dalam menangani kasus peretasan ini hanya berkewajiban menyampaikan peringatan kepada para penyelanggara jasa internet, baik itu NAP maupun ISP, jika ada kemungkinan serangan lanjutan yang akan menimpa situs-situs milik pemerintah.
"Kita punya wewenang sampai di tingkat penyelenggara infrastruktur internet, dalam hal ini NAP dan ISP. Jadi prosedurnya kita kirimkan alert atau notifikasi resmi akan adanya kemungkinan web defacement attack serta jenis serangan lain, seperti DDoS khususnya, bagi ISP yang melayani situs milik pemerintah. Kalau diperlukan, misalnya ada yang perlu bantuan atau konsultasi teknis juga kita layani, as requested," papar Didin, panggilan akrabnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan Wildan, penjaga warnet yang ditangkap karena meretas situs www.presidensby.info. Situs Presiden SBY ini sempat diusili oleh pelaku dengan meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia, melainkan dari Texas, Amerika Serikat. Meski terlacak dari Negeri Paman Sam, pelaku bisa saja orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Ini biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.
Wildan diamankan oleh para petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah warnet di Jember. Sementara Juru bicara Kementerian Kominfo mengatakan, atas aksinya ini, Wildan terancam penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar.
Beratnya ancaman yang mungkin bisa dijatuhkan pada Wildan, membuat simpati sesama hacker. Dalam pernyataan yang dimuat oleh situs scriptgratis.org, kelompok yang mengaku Anonymous Indonesia ini menyayangkan penangkapan ini.
Anonymous menyayangkan para koruptor hanya dihukum ringan. Sedangkan peretas situs SBY yang diklaim oleh mereka punya tujuan baik, yaitu untuk menunjukkan kelemahan website bersangkutan, malah berpotensi dihukum berat.
"Kami hanya memperingatkan untuk pemerintah Indonesia, bagaimana jika website itu tidak diretas oleh pemuda itu? Apakah kalian akan tahu kelemahan sistem websitenya?," lanjut mereka.
"Dan apakah kalian ingin jika website itu dibobol oleh seorang peretas yang tidak bertanggung jawab bahkan kemungkinan data-data bisa hilang dan bagaimana jika website itu diambil oleh tangan asing yang bukan berasal dari Indonesia?"
( rou / eno )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!