Sadap Pesan Pribadi, Facebook Digugat

Jakarta - Dua blogger politik asal Arkansas, menggugat Facebook. Raksasa jejaring sosial ini dinilai telah melanggar privasi mereka karena telah menggunakan data dari pesan pribadi dengan sengaja.

Blogger bernama Matt Campbell, mengajukan gugatan class-action pekan ini d pengadilan wilayah California Utara. Campbel mengajukan komplainnya ini bersama dengan penggugat lainnya Michael Hurley. Namun warga Oregon ini menolak dimintai keterangan.


Keduanya menuding Facebook telah memindai pesan pribadi dengan URL situs. Data dari pesan pribadi ini digunakan untuk user profiling. Praktik ini memungkinkan Facebook 'menambang' data pengguna dan mengambil keuntungan dengan membaginya ke pihak ketiga seperti pengiklan, pemasar dan data aggregator lainnya.


Keduanya pun mendesak pengadilan Facebook menghentikan praktik pemindaian URL dalam pesan pribadi. Dilansir SF Gate, Sabtu (4/1/2014), Campbell dan Hurley pun menuntut kerugian material senilai USD 100 atas pelanggaran privasi tersebut.


"Pesan pribadi justru menciptakan keuntungan bagi Facebook. Pengguna percaya bahwa mereka berkomunikasi pada layanan yang bebas dari pengawasan, namun nyatanya tidak," kata Campbell.


Sementara itu, juru bicara Facebook membantah tudingan tersebut. "Kami rasa tuduhan ini tidak berdasar. Kami akan mengerahkan kemampuan kami untuk membela diri," ujar juru bicara tersebut.


Berdasarkan laporan firma keamanan High Tech Bridge yang disertakan dalam file gugatan, situs milik Mark Zuckerberg tersebut memindai URL dalam pesan privat. Pemindaian ini juga terjadi pada URL sharing 'Like' dari pihak ketiga.


(rns/fyk)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!