Soal TKA Ilegal, Huawei akan Kooperatif




Demo Karyawan Huawei (rou/inet)


Jakarta - Huawei mengakui ada sejumlah karyawannya yang diamankan petugas imigrasi di Surabaya karena dilaporkan sebagai tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Vendor jaringan telekomunikasi ini mengaku tak akan menghalangi proses penyidikan.

Menurut Yunny Christine, PR Manager Huawei Indonesia, pihaknya tak akan menghalang-halangi proses penyidikan demi menunjukkan komitmen perusahaan dalam rangka menjamin pelaksanaan UU Ketenagakerjaan di Indonesia.


"PT Huawei Tech Investment membenarkan beberapa orang karyawan di kantor cabang Surabaya yang sedang menjalankan proses pemeriksaan dengan pihak imigrasi yang berwenang, sebagai bagian dari prosedur standar imigrasi," kata Yunny saat dikonfirmasi detikINET, Kamis (28/2/2013).


Perihal kebijakan perusahaan atau korporasi, Huawei menegaskan memiliki komitmen penuh dalam bekerjasama dengan pihak berwajib dari nasional maupun daerah yang terkait, untuk menangani berbagai isu yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.


"Ini dalam rangka menjamin pemenuhan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan di Indonesia," tegas Yunny.


Seperti diberitakan sebelumnya, enam karyawan TKA Huawei di Surabaya diamankan petugas imigrasi karena diduga ilegal. Mereka diamankan dari lantai 6 Plaza BRI Basuki Rahmat tempat perusahaan telekomunikasi itu berkantor.


Petugas imigrasi tidak sendiri. Aparat dari Polda Jatim dan anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jatim ikut mendampingi. SBSI-lah yang melakukan pelaporan mengenai adanya TKA ilegal di Huawei Indonesia cabang Surabaya.


Ketua Korwil SBSI Jatim Ahmad Soim memaparkan, identitas keenam TKA tersebut antara lain, Yang Huang (General Manager), Wang Lee (Project Director Telkomsel Project), dan Robin (Product manager).


Menurutnya, keberadaan TKA tersebut membuat resah para pekerja lokal. Para TKA tersebut diklaim sering bertindak sewenang-wenang dengan mengumpat, menggebrak meja, dan mengancam memecat pekerja lokal.


"Dan ancaman itu tak main-main karena tidak sedikit pekerja lokal yang dipecat TKA yang mengisi jabatan penting di perusahaan," ujarnya.


Sempat terjadi keributan saat keenam TKA itu dibawa petugas. Salah satu TKA enggan dibawa dan memaksa masuk kembali ke kantor. Namun TKA itu akhirnya menyerah setelah sejumlah petugas dan anggota SBSI Jatim menyeret dan membentaknya.


Kabar tentang Huawei banyak mempekerjakan TKA dari China memang sudah lama merebak di industri telekomunikasi. Masuknya ekspatriat ini karena Huawei menawarkan pola total solusi ke pelanggannya dimana proyek menjadi berjangka panjang termasuk maintenance. Inilah yang membuat para TKA menjadi lama tinggal di Indonesia.


Menurut Ketua Serikat Pekerja Huawei Tech Investment (Sehati), Heru Waskito Krisnamurti, dari 4.000 karyawan Huawei se-Indonesia, ada 1.300 pekerja asing dimana 1.000 di antaranya adalah TKA ilegal dari China.


"Kami punya bukti dokumennya. Kerjaan mereka cuma 4D: datang, duduk, damprat-damprat. Kami menuntut agar mereka segera dideportasi," ketusnya saat demo besar-besaran di kantor Huawei Jakarta beberapa waktu lalu.


( rou / ash )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!