Hakim Pangkas Jumlah Denda Samsung Pada Apple




California, AS - Samsung diputuskan bersalah melanggar paten Apple dan harus membayar denda USD 1,05 berdasarkan keputusan juri pengadilan California tahun 2012 lalu. Namun hakim federal Amerika Serikat (AS) memangkas denda tersebut sampai 40%.

Tidak hanya itu, hakim juga meminta Samsung dan Apple kembali ke pengadilan untuk mengkalkulasi ulang denda. Hakim menilai juri telah melakukan salah perhitungan denda.


"Kami puas bahwa pengadilan memutuskan untuk memangkas USD 450 juta dari keputusan juri," demikian pernyataan Samsung yang detikINET kutip dari Cnet, Minggu (3/3/2013).


Samsung juga akan berupaya sehingga jumlah denda tersisa bisa berkurang lagi. Sedangkan Apple tidak memberikan komentar.


Pada keputusan juri yang keluar pada akhir Agustus 2012 lalu, diputuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple. Sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.


Pertarungan hukum antara Samsung dan Apple sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2011, terkait tudingan lini produk Samsung meniru gadget Apple. Samsung kemudian melakukan gugatan balik. Dan sampai sekarang perseteruan keduanya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.


( fyk / fyk )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!