Menkominfo: Internet Kecamatan Mau Distop? Enak Saja!

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan tak akan membiarkan program internet kecamatan dalam proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dihentikan.

"Tak boleh distop, enak saja. Itu multiyears, kita bisa dituntut. Ada 7 ribu lebih, ya namanya banyak pasti ada saja masalah, baik itu teknis, koneksi, dan lainnya seperti dipakai untuk PLN dan angkut solar," kata Tifatul di Auditorium Gedung Merdeka, Jakarta, Rabu (17/4/2013).


Sebelumnya, Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR RI mendesak agar Kominfo segera menghentikan sementara proyek ini karena diduga ada penyalahgunaan. Komisi I bahkan melaporkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar diaudit.


"Model bisnisnya kan sewa jasa. Di luar 8 jam kerja, MPLIK boleh untuk kepentingan lain. Mobilnya, antenanya, komputernya, bahkan supirnya, semua punya operator, kita hanya sewa. Agar masyarakat bisa sewa internet Rp 2.000 per jam, kita subsidi Rp 3.500 per jam. Jadi tidak ada kerugian," tegas Tifatul.


Seperti diketahui, MPLIK dilengkapi sejumlah fasilitas yang meliputi lima terminal untuk user berupa laptop, genset, server, di atas mobil terdapat antenna parabola VSAT.


Akses Internet yang disediakan sekitar 256 kbps, dan sudah dilengkapi software Nawala untuk memastikan penggunaan Internet Sehat dan Aman.


Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010. Keempat perusahaan itu ialah PT Telkom Tbk, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, serta PT Aplikanusa Lintasarta.


Khusus untuk Telkom, tender pengadaan MPLIK digelar sebanyak enam paket pekerjaan, antara lain Paket 4 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau), Paket 12 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), Paket 13 (Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), Paket 14 (Sulawesi Selatan), Paket 17 (Kalimantan Tengah), Paket 20 (Papua dan Irian Jaya Barat).


Telkom sendiri sempat terkena isu tak sedap dalam kasus MPLIK ini karena terlambat menjalankan perangkat di lapangan.


KPU ini dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kominfo sudah terdapat akses telekomunikasi.


Kominfo juga mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target KPU sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91% target KPU.


Data Kominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05 persen dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa.


Adapun sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.


(rou/ash)