Axis Mau Pindah 3G Asal Smartfren Tutup Kebocoran Sinyal

Jakarta - Axis Telekomunikasi Indonesia memberikan syarat kepada Kementerian Kominfo jika tetap bersikeras menginstruksikan operator seluler itu berpindah blok kanal 3G dalam rencana penataan ulang spektrum 2,1 GHz.

"Syaratnya Kominfo harus membuat Smartfren comply memenuhi segala aturan teknis yang ada di Permenkominfo No. 30/2012 terlebih dulu, baru kami bisa pindah," kata GM Technology Strategy Axis Deden Machdi di Menara DEA, Jakarta, Jumat (19/4/2013).


Di dalam peraturan itu tertulis bahwa ada batas level emisi spektrum yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara PCS 1900, yakni sebesar 32dBm/100kHz atau 20 watt. Kata Deden, jika level emisi spektrum Smartfren lebih dari itu, maka sinyal Axis akan terinteferensi sinyal Smartfren.


"Interferensi itu akan mengganggu semua layanan Axis, termasuk telepon, SMS sampai internet data. Intinya, kalau jalannya berlubang, mau mobilnya Ferrari pun pasti tidak akan lancar jalannya," kata dia.


Jika nanti Smartfren telah memenuhi Permenkominfo No. 30/2012, namun ternyata masih ada interferensi, Axis mengaku bersedia memasang filter di setiap BTS yang terkena interferensi. "Dengan catatan pihak Smartfren juga harus memasang filter," tegas Deden.


Sebelumnya, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, jumlah BTS Axis yang mengalami interferensi tidak lebih dari 1% dari seluruh BTS yang dimiliki di pulau Jawa, Bali dan Lombok.


Menurutnya, interferensi baru terjadi jika BTS Axis dan BTS Smartfren saling berhadapan dan posisinya berdekatan dalam jarak kurang dari 15 meter. "BTS-BTS yang jaraknya dekat ini saja yang harus difilter. Kalau jarak antar BTS lebih dari 15 meter, itu tidak ada interferensi," terang Budi.


Namun, menurut Deden, jarak antar BTS lebih dari 15 meter tidaklah menjamin sinyal Axis terbebas dari interferensi. "Jangankan 15 meter, 170 meter saja tetap interferensi, 200 meter pun ada potensi, kecuali arah pointing dan ketinggian BTS antara Axis dan Smartfren berbeda," jelasnya.


Ia pun memperkirakan jumlah BTS yang terinterferensi bisa lebih dari 100 BTS. Pemasangan filter di BTS ini juga diklaim membutuhkan biaya besar. Sayangnya Axis enggan membeberkan total biaya yang akan dikeluarkan.


"Kata siapa cuma Rp 3 juta, setiap satu filter harganya paling murah bisa mencapai USD 5.000, itu belum termasuk biaya pasang. Lagipula, kami harus mendesain khusus filter itu. Jadi silakan estimasi saja berapa banyak biayanya," ujar Deden.


Penataan ulang 3G ini rencananya akan mulai dieksekusi setelah Menkominfo Tifatul Sembiring menandatangani peraturannya pada akhir April 2013 ini. Setelah itu, migrasi kanal 3G sudah bisa dilakukan dan diharapkan bisa rampung sebelum Lebaran atau sekitar bulan Agustus.


Namun dengan adanya tuntutan dari Axis, penataan ulang 3G diprediksi bisa molor setelah Lebaran karena Axis juga meminta pemerintah memasukkan jadwal pembersihan interferensi Smartfren.


"Pembersihan interferensi kami harap bisa jadi perhatian. Setelah itu baru kita bicara timeline migrasi. Kami harapkan ada langkah konkret schedule time frame kapan PCS 1900 bisa comply dengan Permenkominfo No. 30/2012. Kalau tanpa itu kami tidak bisa melangkah lebih jauh," ujar Anita Avianty, Head of Corporate Communications Axis.


Axis memperkirakan, langkah awal penataan ulang blok 3G, pihaknya membutuhkan waktu empat minggu untuk monitoring setelah dilakukan aksi pembersihan interferensi Smartfren dan enam minggu untuk migrasi dari blok 2 dan 3, ke blok 11 dan 12.


"Di sini kami mempertaruhkan nama baik perusahaan kami di mata pelanggan jika layanan kami yang tadinya bagus di blok 2 dan 3, tapi jadi jelek ketika migrasi ke blok 11 dan 12. Kami juga tak mau, rencana penataan yang rencananya bikin jadi rapi malah jadi belang-belang," tandas Deden.


(rou/ash)