Interpol Berburu Penjahat Cyber

Jakarta - Interpol tak menutup mata dengan ancaman cyber yang selama ini sudah sedemikian ganas meneror pengguna komputer. Mereka pun menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan aksi perburuan terhadap dedemit maya ini.

Kerjasama yang baru diresmikan salah satunya dengan Kaspersky Lab. Menurut Eugene Kaspersky, CEO dan co-founder Kaspersky Lab, kejahatan dunia maya sudah memberikan kerusakan di dunia nyata.


"Dan meskipun orang baik dan orang jahat di kedua dunia tersebut berperilaku sama, tetap ada kesulitan untuk menerapkan pendekatan yang ada secara efektif dalam domain dunia maya yang baru. Keadaannya adalah seperti polisi berkuda yang berharap menangkap penyelundup yang mengendarai mobil sport," ungkapnya.


Sementara itu, terkait kerjasama dengan Kaspersky Lab, Sekjen Interpol Ronald K. Nobel mengatakan, Interpol harus bekerja sama dengan sektor publik dan swasta yang memiliki komitmen untuk menjaga agar dunia maya dan dunia nyata aman dari para kriminal cyber.


"Kaspersky Lab dan sektor swasta lain yang bergabung dengan Interpol dalam mendukung penegakan hukum dalam mengidentifikasi, mengungkap dan menemukan para penjahat cyber ini membantu menjaga agar masyarakat dan bisnis aman dari kejahatan cyber," lanjutnya.


Interpol, lanjut Nobel, telah merencanakan untuk bekerjasama dengan sistem dan analis Kaspersky Lab untuk menciptakan peringatan cyber Interpol pertama di dunia yang memberi tahu jika ada kode berbahaya, malware atau kegiatan penjahat cyber lainnya yang terindentifkiasi.


Sementara Noboru Nakatani, Direktur Eksekutif Interpol Global Complex for Innovation (IGCI), yang akan dibuka di Singapura pada tahun 2014, menambahkan, respons penegakan hukum yang kuat tidak cukup untuk mengungguli para penjahat cyber.


"Inilah pentingnya kerjasama yang erat dan keterlibatan dalam pemberian bantuan yang dibutuhkan serta pelatihan dengan semua sektor yang terpengaruh, termasuk industri swasta, untuk mengembangkan strategi keamanan cyber yang benar-benar berlaku global," ia menambahkan, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2013).


Sebelumnya, Kaspersky Lab telah setuju untuk menjalin kerjasama erat dengan Interpol dalam Interpol Global Complex for Innovation (IGCI).


Pengumuman kerjasama dilakukan setelah adanya pertemuan antara CEO dan Co-founder Kaspersky Lab, Eugene Kaspersky, dengan Sekjen Interpol, Ronald Noble dan Direktur Eksekutif IGCI, Noboru Nakatani, di kantor pusat Kaspersky Lab di Moskow pada 19 Maret 2013 lalu.


Agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kejahatan dan ancaman cyber yang baru berkembang serta pentingnya usaha bersama dalam menghadapi para penjahat cyber ini agar bisa memberi keamanan internet yang lebih baik.


Hasil penting pertemuan tersebut adalah kepastian rencana Kaspersky Lab untuk menempatkan pakar terbaik Kaspersky Lab di IGCI jika sudah mulai beroperasi pada 2014 mendatang, serta memberikan dukungan fungsional yang luas dan inteligen ancaman secara berkelanjutan.


Kaspersky Lab juga setuju untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan badan penegak hukum di seluruh dunia dalam menghadapi ancaman cyber secara umum.


IGCI akan memberikan kesatuan polisi cyber internasional dengan tools dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi ancaman kejahatan cyber di abad 21 dengan lebih baik, misalnya dengan mengidentifikasi penjahat dan memberikan pelatihan inovatif dan dukungan operasional demi penegakan hukum di seluruh dunia.


"Saya sangat senang dengan hasil pertemuan ini. Saya telah lama ingin membentuk sesuatu yang saya sebut 'Internet-Interpol' dan akhirnya hal ini menjadi kenyataan," kata Eugene Kaspersky.


"Tak lama lagi para penjahat cyber akan kehabisan tempat untuk bersembunyi, tidak bisa sembunyi di negara itu atau negara ini, seperti yang mereka lakukan saat ini. Dunia maya akan menjadi semakin sempit bagi para penjahat cyber, baik yang berpengalaman maupun yang baru," tegasnya.


Direktur Eksekutif IGCI Noboru Nakatani menambahkan, dukungan kuat yang diberikan Kaspersky untuk IGCI akan memungkinkan penegakan hukum di 190 negara anggota Interpol memiliki keahlian untuk melakukan intelijen yang diperlukan untuk melindungi dunia maya dan menyeret penjahat cyber ke pengadilan.


(ash/ash)