"You may not resell, loan, transfer, or give your device to any other person. If you resell, loan, transfer, or give your device to any other person without Google’s authorization," demikian aturan tersebut tertulis dalam terms of service Google Glass.
Peringatan Google tak main-main. Jika pengguna melanggar aturan ini, Google berhak menonaktifkan perangkat tersebut. Baik si pengguna pertama maupun orang yang dipinjamkan lantas tak akan mendapatkan refund, layanan support product dan garansi.
Sejumlah analis menyebutkan, aturan ini ibarat memposisikan konsumen yang sebenarnya telah membeli sebuah barang, namun seperti hanya 'meminjam' mengingat harus mematuhi kesepakatan yang sangat ketat.
Saat diterapkan nanti, seperti dikutip detikINET dari Wired, Kamis (18/4/2013), Google akan menjadi perusahaan pertama yang memberlakukan aturan 'sadis' ini di wilayah consumer electronics.
"Belum jelas apakah apa yang dilakukan Google ini akan melanggar hukum atau tidak. Ini berhubungan dengan isu kontrak kesepakatan dengan pelanggan," kata Corynne McSherry, koordinator properti intelektual Electronic Frontier Foundation.
Google sendiri punya alasan soal ini. Dikatakannya, kacamata pintar tersebut tak bisa digunakan atau dipindahtangankan ke orang lain karena setiap Google Glass didaftarkan dengan akun Google si pembeli.
Baca juga:
-. Serba-serbi Kacamata Pintar Google.
-. Fitur-fitur Keren di Kacamata Pintar Google.
-. 5 Pakar Bicara Tentang Kacamata Pintar Google.
(rns/ash)