Menkominfo: Kami Tak Bisa Pelototi Pengembalian Pulsa

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku tak bisa mengawasi pengembalian pulsa tiap pelanggan terkait kasus pencurian pulsa yang diributkan Panja Komisi I DPR RI belum dikembalikan ke masyarakat.

"Kalau dari 240 juta pengguna ponsel di Indonesia ada yang belum dikembalikan, bagaimana kita bisa melototin satu per satu. Dilaporkan saja, nanti kita mediasi," kata Tifatul di Auditorium Gedung Merdeka, Jakarta, Rabu (17/4/2013).


Seperti diberitakan sebelumnya, Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI menilai hak masyarakat yang konon dicuri pulsanya oleh operator belum juga dikembalikan hingga saat ini.


Keluhan ini diutarakan Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya dan anggota Panja Helmy Fauzy yang juga dari Komisi I DPR RI, dalam perbincangannya dengan detikINET.


"Belum dikembalikan. Kita belum dapat laporannya. Mekanismenya seperti apa?" tanya Helmy. "Bagaimana cara BRTI mengembalikannya? Kami belum tahu," lanjut Tantowi.


Saat dikonfirmasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengklaim pengembalian pulsa sudah langsung dilaksanakan sejak kasus ini memanas Oktober 2011 lalu.


"Kan sudah dilaksanakan dari dulu. Kita sudah laporkan semua ke Panja dan ke Bareskrim waktu itu kok," kata Muhammad Ridwan Effendi, salah satu anggota komite BRTI.


"Sistem kita yang sudah berjalan, setiap pengaduan harus solve dalam waktu 14 hari kerja, sudah berlaku sejak sebelum kasus merebak. Khusus untuk bulan September-Oktober 2011, tercatat pengembalian pulsa dari operator sekitar Rp 900 juta," lanjut Ridwan.


Sementara dari sejumlah pihak operator yang coba dikonfirmasi, semua menyerahkan kepada BRTI untuk menjelaskannya kepada Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.


"Kasus pulsa ini sudah kita monitoring dan laporkan ke Bareskrim. Kami juga sudah bikin regulasi lebih ketat untuk penyedia konten," kata Tifatul menandaskan.


(rou/ash)