Berantas Ponsel Ilegal, Gita Wirjawan Panggil 3 Bos Operator

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan memanggil tiga bos operator seluler untuk menindaklanjuti persoalan peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

Mereka yang dipanggil antara lain Direktur Utama Telkomsel Alex J. Sinaga, Direktur Utama Indosat Alexander Rusli dan Direktur Utama XL Axiata Hasnul Suhaimi.


Gita berencana akan membuat aturan soal pemutusan jaringan terhadap ponsel-ponsel baru dan yang sudah beredar namun tak punya IMEI (International Mobile Equipment Identity). Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa program jangka pendek dan menengah.


"Baru saja kita rapat soal pembajakan penyelundupan alat ponsel yang kurang legitimasi. Kita akan terus mengecek perspektif ekonomi fiskal sosial dan keamanan. Ini ke depannya, secara kolektif dari kebersamaan, dalam jangka pendek dan menegah," kata Gita usai rapat di Gedung Kementerian Perdagangan, Rabu (3/6/2013).


Dalam jangka pendek, pemerintah dan operator seluler akan melakukan sosialisasi terkait perbedaan ponsel legal dan ilegal. Menurut Gita, ini merupakan hak bagi konsumen untuk memiliki ponsel legal.


"Jadi ke depan itu bisa mengobati masalah ini. Kita akan sosialisasi terhadap UU konsumen, bahwa konsumen ini memiliki hak. Kita akan dibantu oleh perusahaan provider dan perusahaan jual barang dan jasa," katanya.


Sementara untuk jangka menengah, akan diupayakan kerjasama yang lebih progresif dengan Kementerian Keuangan meliputi Ditjen Bea Cukai dan aparat hukum.


"Kita akan lebih berdiskusi dengan lembaga yang kental dengan hulu. Kemenkeu dan aparat kemana untuk bisa dia menjaga masuknya barang," ujar Gita.


(hen/ash)