Melalui petisi www.change.org/facebook-hewan, hampir sekitar 450 ribu orang di seluruh dunia, termasuk Indonesia, meminta Facebook mengubah kebijakan khusus standar komunitas.
Petisi yang diinisiasi warga Jerman Bettina Bergener tersebut memohon agar Facebook mencantumkan klausul terkait kekerasan terhadap hewan. Dalam standar komunitasnya, Facebook diharuskan tegas menolak konten kekerasan terhadap hewan, sama halnya seperti kekerasan pada manusia.
"Dengan mencantumkan klausul tersebut, pengguna dapat secara khusus melaporkan kekerasan terhadap hewan pada halaman tertentu di Facebook. Dengan cara ini, kekerasan hewan bisa dihapuskan dari Facebook," ujar Bettina.
Kampanye global ini didukung aktivis pecinta hewan di sembilan negara dengan petisi dibuat berbahasa Jerman, Inggris, Prancis, Spanyol, Italia, dan Indonesia. Di Indonesia sendiri, petisi ini juga mendapat dukungan dari para aktivis pemerhati satwa.
"Sebagai salah satu jejaring sosial yang mempunyai jutaan pengguna, semestinya Facebook bisa mengubah standar komunitasnya agar dapat mengakomodir laporan masyarakat tentang kekerasan terhadap hewan. Penyiksaan terhadap hewan, baik domestik maupun liar, tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Davina Veronica dari Garda Satwa Indonesia, dalam keterangannya kepada detikINET, Jumat (20/3/2015).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Riyanni Djangkaru aktivis pemerhati satwa dan lingkungan hidup serta Benvika dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
"Senang banget kalau perusahaan besar seperti Facebook menyatakan komitmennya untuk melarang postingan-postingan penyiksaan terhadap hewan," kata Riyanni.
"Kami meminta pihak pengelola web, blog, dan media sosial termasuk Facebook untuk memblokir jika ada konten-konten kekejaman dan perdagangan ilegal terhadap satwa," tambah Benvika.
Dalam petisinya, Bettina mengatakan banyak halaman, kelompok dan event-event di Facebook yang memperlihatkan kekerasan terhadap hewan. Mulai dari foto hewan ditangkap hidup-hidup, dimasukkan ke dalam stoples, dibakar hidup-hidup atau disiksa secara seksual. (rns/ash)