Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, jika ada permintaan blokir dari Polri maka pihaknya akan segera memproses pemblokirannya.
"Tapi masih menunggu permintaan resmi dulu. Ya harus ada permintaan resmi karena memang demikian protapnya," kata Ismail kepada detikINET, Selasa (17/3/2015).
Alhasil, Kominfo mengimbau jika pemblokiran ini dianggap penting maka Polri sebaiknya segera mengajukan permintaan blokir.
"Maka secepatnya kami meneruskan permintaan tersebut ke YouTube secara resmi. Prosesnya biasanya tidak lebih dari dua hari," Ismail melanjutkan.
Meski demikian, Kominfo tentu tak mau asal blokir. Biasanya setelah ada permintaan maka Kominfo juga akan mengecek kebenaran aduan tersebut untuk memastikan bahwa memang konten yang dimaksud termasuk dalam daftar hitam di ranah internet Indonesia.
Video yang menampilkan anak-anak Indonesia sedang dilatih perang oleh kelompok ISIS sendiri sebelumnya muncul YouTube dan di situs Azzammedia.Next
(ash/asj)