Salah satu yang mereka sepakati adalah upaya untuk mendorong penggunaan SIM card buatan dalam negeri -- meski sejauh ini dari hasil investigasi internal operator yang diterima Kominfo dan BRTI, diklaim tidak ditemui adanya kebocoran SIM card.
"Guna mengantisipasi terulangnya isu-isu seperti ini, maka ke depan kita harapkan operator seluler menggunakan produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/3/2015).
Menurutnya, Kominfo sejauh ini sudah mulai mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk perangkat sejak era 3G. Terakhir, TKDN mulai merambah untuk kebijakan perangkat 4G yang mewajibkan konten lokal 40%. "Sedikit demi sedikit kita tingkatkan," kata ismail terkait upaya mendorong produksi kartu SIM buatan dalam negeri.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Muhammad Ridwan Effendi, anggota komisioner BRTI yang telah menjabat dua periode. "Yang jelas ke depan kita lagi pelajari penggunaan SIM card dalam negeri. Kita naikkan TKDN sedikit demi sedikit," ujarnya.
SIM card lokal ini nantinya diharapkan punya kemampuan yang sama baiknya dengan SIM card existing yang telah digunakan oleh seluruh operator. Sejauh ini, kata Ridwan, salah satu universitas negeri ternama sudah bisa memproduksinya.
"Pusat Antar Universitas (PAU) Mikroelektronika ITB sudah bisa bikin. Nanti kita lihat apakah siap produksi skala besar atau tidak," lanjut Ridwan yang juga setuju kemampuan produksinya juga harus bisa cepat.Next
(rou/ash)