BBPPT adalah singkatan dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. BBPPT adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang berada di bawah dan secara teknis operasional dibina oleh Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
Di instansi inilah tiap perangkat komunikasi yang akan dipasarkan diuji terlebih dahulu. Sebab peranan BBPPT dalam proses pengujian alat/perangkat telekomunikasi mencakup:
-. Alat/perangkat telekomunikasi berbasis radio.
-. Alat/perangkat telekomunikasi berbasis non radio.
-. Electromagnetic compatibility alat/perangkat telekomunikasi.
-. Pelayanan kalibrasiperangkat telekomunikasi.
-. Jasa penyewaan alat.
Jadi banyak sebenarnya perangkat telekomunikasi yang antre untuk mendapatkan restu sertifikasi BBPPT, tak sebatas ponsel. Perangkat lainnya seperti laptop, printer, router, hingga modem juga termasuk, asalkan memiliki komponen radio seperti WiFi, Bluetooth, ataupun transmitter/receiver GSM dan CDMA.
Adapun maksud dilakukannya pengujian adalah untuk memastikan bahwa spesifikasi komponen radio yang tertanam di perangkat sudah sesuai dengan regulasi yang berjalan di Indonesia. Sehingga selain menghindari kerugian konsumen nantinya, juga untuk memastikan frekuensi radio yang didukung perangkat tidak tabrakan dengan frekuensi yang bukan peruntukannya.
Pun demikian, bukan berarti spesifikasi utama lainnya yang ada di ponsel jadi tak penting. Karena pihak vendor yang ingin produknya diuji tetap harus menyertakan spesifikasi lengkap dari produknya. Tentu yang dimaksud adalah prosesor, RAM, memori internal, ukuran layar, dan yang lainnya.
Sampai produk memasuki proses pengujian, ada urutan proses yang harus dilalui yakni mulai dari pengurusan SP3, kemudian SP2, yang akhirnya berujung ke proses pengujian. Dan urutan tersebut tak sepenuhnya dilakukan di kantor BBPPT yang lokasinya di wilayah Bintara, Bekasi ini. Karena ada juga syarat yang harus diurus di kantor Kominfo di daerah Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Iya tak langsung di sini. Awalnya tetap harus pengajuan ke gedung pusat Kominfo yang di Medan Merdeka Barat. Tapi setelah itu baru seterusnya di sini (prosesnya),” ujar Dewi, salah satu perwakilan vendor yang ditunjuk untuk mengurus pengujian sebuah produk.
Waktu yang dibutuhkan juga tak bisa dibilang sebentar. Salah satu staf mengatakan waktu proses pengurusan hingga pengujian selesai bisa mencapai hitungan minggu. Tapi prediksi waktu itu bisa saja molor, terutama bila ada syarat yang belum terpenuhi.
(yud/ash)