DPR Desak Telkomsel Basmi 'Tikus' Internal




Suasana RDP Komisi VI bersama Kementerian BUMN, Telkom, & Telkomsel (rou/detikINET)


Jakarta - Telkomsel didesak Komisi VI DPR RI agar segera melakukan investigasi internal. Para anggota dewan menduga kuat, ada keterlibatan 'orang dalam' atas kasus pailit yang mendera operator seluler anak usaha BUMN Telkom ini.

Refrizal, anggota Komisi VI, merasa heran Telkomsel terus-terusan didera kasus. Setelah dinyatakan bebas pailit oleh Mahkamah Agung, operator dengan pelanggan seluler 125 juta ini juga masih ditagih imbalan jasa kurator Rp 146,808 miliar.


"Saya heran, Telkomsel ini perusahaan besar, tapi kenapa dikerjain terus. Jangan sampai di dalam ada yang bermain. Telkomsel harus berani mengusut sampai ke dalam," ketusnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI bersama Kementerian BUMN, Telkom, dan Telkomsel, di Jakarta, Rabu (6/3/2013).


Seperti diketahui, Telkomsel yang dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2012 atas gugatan PT Prima Jaya Informatika, akhirnya dinyatakan bebas pailit oleh Mahkamah Agung pada tanggal 21 November 2012 setelah mengajukan kasasi pada 21 September 2012.


Namun masalah Telkomsel ternyata belum selesai sampai di sini. Sebab, setelah dinyatakan bebas pailit, perusahaan seluler yang mayoritas sahamnya dikuasai Telkom dan Singtel ini juga masih dikenai fee kurator sebesar Rp 146,808 miliar.


"Tentu mereka yang mempailitkan tak akan berani kalau tidak ada dukungan dari orang dalam," ujar Refrizal penuh selidik.


Sama halnya dengan Refrizal, anggota Komisi VI lainnya, Abdul Kadir Karding, juga menduga banyak kebocoran internal dari kubu operator itu yang memberatkan Telkomsel dalam kasus pailit ini.


"Kami semua di sini percaya, direksi yang ada saat ini semuanya qualified. Jadi saya yakin ada yang main dalam kerja sama di dalam. Cepat tangkap 'tikusnya'. Apakah makhluk-makhluk ini sudah diketemukan? Cepat bawa ke sini!" ketus Abdul.


Alex Janangkih Sinaga, Direktur Utama Telkomsel, coba menjawab dengan diplomatis permintaan Komisi VI untuk melakukan bersih-bersih internal.


"Direksi Telkomsel yang sekarang berkomitmen untuk menindaklanjuti proses bisnis yang berjalan di Telkomsel dan pembinaan-pembinaan ke karyawan. Upaya-upaya lainnya akan kami koordiniasikan dengan kuasa hukum kami sampai putusan PK dikeluarkan MA," pungkasnya.


( rou / ash )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!