Bandel Soal IE, Microsoft Dijatuhi Denda




(Ist)


London - Komisi Eropa mengenakan denda pada Microsoft senilai 561 juta euro. Denda dijatuhkan karena Microsoft dianggap memonopoli web browser, dengan tidak memberikan pilihan produk browser lain kepada pengguna.

Perkara ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Raksasa software tersebut telah melanggar aturan yang memastikan konsumen memiliki pilihan lain dalam mengakses internet.


Pada 2009, Microsoft setuju untuk membayar 860 juta euro kepada Komisi Eropa. Microsoft juga berjanji memberikan pilihan kepada pengguna Windows untuk bisa menggunakan browser lain selain Internet Explorer (IE) yang secara otomatis sudah terinstal satu paket dengan perangkat yang mereka beli.


Tapi kemudian, Microsoft diketahui tidak menerapkan janjinya ini pada sekitar 15 juta perangkat berbasis Windows 7 di Eropa pada Mei 2011 hingga Juli 2012. Microsoft mengakui hal ini dan mengatakan terjadi kesalahan.


Dilansir Reuters dan dikutip detikINET, Jumat (8/3/2013) didendanya Microsoft oleh Komisi Eropa boleh dibilang sebagai sejarah. Ini adalah pertama kalinya Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada perusahaan yang gagal memenuhi kewajibannya.


Ada satu sanksi lagi yang mengintai dan lebih besar risikonya. Komisi Eropa bisa mengenakan denda sebesar 10 persen dari pendapatan tahunan Micrsoft secara global.


( rns / fyk )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!