Foto Nurhamdi ini didapatkan dari sumber detikcom. Dia mengakui perbuatannya itu pada sepupunya. "Dia pernah termenung, dan punya firasat bakal ada polisi yang datang menjemput, itu sebelum ditahan. Dia bilang sama sepupu saya satu lagi, 'Diam-diam saja yah, Wakil Ketua MPR, kujebol passwordnya'. Sepupu saya itu mengingatkan, 'Hei, hati-hatilah kau'," kata sepupu Nurhamdi, Ari Pandanu ketika dihubungi detikcom, Kamis (26/12/2013.
Ari sempat menjenguk Nurhamdi saat ditahan di Polres Asahan. Saat itu, Nurhamdi diam saja dan baru menjawab kalau ditanya. "Kenapa kau mesti jebol Wakil Ketua MPR?" tanya Ari pada sepupunya itu yang lantas dijawab, "Cuma iseng".
Kini, Nurhamdi meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput dari kampungnya pada 24 Desember 2013 malam dan sempat menginap di tahanan Polres Asahan.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono mengatakan Nurhamdi dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nurhamdi masih diperiksa intensif penyidik di Polda Metro Jaya. "Iya betul, kita tangkap yang bersangkutan atas tindak pidana pembobolan akun Facebook milik Wakil Ketua MPR, Pak Hajriyanto Thohari," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono saat dihubungi detikcom, Rabu (26/12/2013).
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari ketika dikonfirmasi mengapresiasi penahanan Nurhamdi itu. Dia melapor ke Polda Metro Jaya pada awal bulan ini karena akunnya itu tak hanya dijebol, melainkan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.
"Begitu di-hack saya biarkan saja. Tetapi begitu mulai ada beberapa korban penipuan yang memberi tahu saya, saat itulah saya ambil keputusan lapor Polisi," imbuh politisi dari Partai Golkar ini ketika dikonfirmasi detikcom hari ini.
Dia menambahkan melaporkan ke polisi karena tidak mau korban pemerasan transfer pulsa yang adalah teman-teman dan kerabatnya makin banyak. "Korbannya sudah sangat banyak, bahkan ada yang mencapai jutaan rupiah. Karena itulah saya melaporkan ke Polisi," imbuh dia.
(gah/rou)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!