Kominfo Bentuk Tim Investigasi Internet Kecamatan

Jakarta - Kementerian Kominfo membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi secara menyeluruh masalah yang mendera proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil PLIK (MPLIK) agar programnya berjalan sesuai aturan dan mencapai target yang ditetapkan.

“Sesuai rekomendasi Komisi I DPR RI, kami sudah bentuk tim investigasi, dan masih berlangsung investigasinya. Ini kan kita kejar-kejaran juga karena Kepala BP3TI (Santoso Serad) menjadi tersangka. Jadi, kita ketarik ke sana-ke mari. Sementara programnya harus berjalan," kata Menkominfo Tifatul Sembiring.


Ditemui usai paparan akhir tahun di kantor Kementerian, Tifatul menegaskan bahwa evaluasi ini sangat diperlukan mengingat operasional PLIK dan MPLIK agak menurun dalam enam bulan terakhir sejak adanya moratorium pembayaran.


"Jadi apakah ini akan diperbaiki atau dihentikan sama sekali, kita lihat saja nanti,” ujarnya. Menkominfo juga menegaskan, tujuan dari proyek ini sangat baik yakni untuk pemerataan akses informasi bagi masyarakat.


“Harap diingat, di sini kami cuma sewa jasa atau beli jasa. Kominfo tidak membeli komputer, tidak beli akses internet, tidak beli mobilnya, semua dibeli oleh vendor. Setelah beroperasi dan berkinerja, baru kita subsidi,” tegasnya.


Menteri juga mengatakan, sesuai permintaan dari Komisi I DPR dimana dilakukan moratorium pembayaran selama dievaluasi, maka tiga bulan berikutnya sejak adanya keputusan tersebut tak dibayarkan, dan sekarang menjadi enam bulan.


“Sekarang sudah dibayar, tapi efek dari moratorium itu penyerapan berkurang. Dia kan sampai tahun 2015 kalau multiyears. Jadi ini tergantung pada pembicaraan di Komisi I, lanjut apa atau tidak. Karena kalau diblokir oleh mereka sampai 2014, ini bagaimana. Kan harus persetujuan anggaran. Detailnya belum selesai,” katanya.Next


(rou/rns)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!