Menkominfo Angkat Bicara Soal Kasus Internet Kecamatan

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring akhirnya angkat bicara soal kasus yang mendera program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) setelah program itu dimoratorium Komisi I DPR RI dan tersandung kasus di Kejaksaan Agung.

Dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (27/12/2013), Tifatul menuturkan bahwa sepanjang enam bulan terakhir ini operasional PLIK dan MPLIK agak menurun sejak pembayaran sewa jasa program ini dihentikan.


"Ketika dimoratorium oleh Komisi I untuk tidak boleh dibayarkan selama dievaluasi, maka pembayarannya tertunda dari tiga bulan jadi enam bulan. Sekarang juga sedang kita evaluasi kelanjutan dari PLIK/MPLIK ini," ujarnya.


Menkominfo juga angkat bicara soal kasus yang tengah ditangani oleh Kejagung dimana ada dua pihak yang dijadikan tersangka, yakni Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dari Kementerian Kominfo dan Telkom selaku salah satu pemenang tender.


"Kami tentunya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk meneliti apakah ada penyalahgunaan atau tidak. Kita menghormati, itu saja," ujar Tifatul. Menurutnya, BP3TI sebagai badan yang mengelola PLIK/MPLIK pasti ditanya perihal proyek tersebut.


"Pak Haji Santoso (Kepala BP3TI) kan sudah ditanya. Kami tidak akan ikut campur dalam penegakan hukum ini. Jadi silakan penegakan hukum dilakukan. Hal yang sama juga bagi operator pemenang tendernya, itu juga kewenangan dari pada penyidik," paparnya lebih lanjut.


Tifatul juga mengatakan, dalam proyek MPLIK ini bukan cuma Telkom yang jadi pemenang tender. "Masih ada enam perusahaan lain. Misalnya Lintasarta, lainnya saya tidak begitu ingat. Tender ini kan dilakukan oleh BP3TI. Selama tender diproses dengan perundangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, ya kita acc (setujui)," jelasnya.


Seperti diketahui, dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kominfo memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh tujuh perusahaan pemenang tender.


Pemenang tender adalah Telkom, Lintasarta, Jogja Digital, Multidata, WIN, Radnet, dan RMI. Telkom hanya memenangkan tender sebanyak 6 paket dengan nilai Rp 527 miliar atau setara 37% dari nilai tender.

(rou/tyo)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!