Raksasa jejaring sosial ini mengatakan, usaha keluarga tersebut telah melanggar hak properti intelektual mereka. Dalam klaimnya, Facebook menuding pemilik salon telah dengan sengaja menjiplak logo Facebook.
Memang, jika dilihat sekilas, tampilan logo Facelook dan Facebook tampak mirip. Jenis tulisan simpel berwarna putih, dengan latar biru, sehingga orang mungkin bisa mengira salon itu adalah kantor Facebook.
Sementara itu, pemilik salon yang menolak disebut namanya, kepada media setempat mengatakan telah mendaftarkan nama dan merek tersebut di bawah Undang-Undang Tenaga Kerja Uni Emirat Arab. Dia mengatakan logo tersebut telah disetujui.
"Bagi orang awam, dengan mata telanjang, ini memang mirip. Namun jenis huruf dan warna yang dipilihnya berbeda dengan logo Facebook. Kemiripan itu hanya kebetulan," ujarnya seperti dikutip dari Daily News, Kamis (18/7/2013).
Juru bicara Facebook menyebutkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Langkah hukum terpaksa akan dilakukan mengingat si pemilik salon bersikukuh melindungi logo dan merek tersebut.
(rns/rns)