BBM Ngadat, BlackBerry Lolos dari Sanksi

Jakarta - BlackBerry lolos dari sanksi denda terkait gangguan jaringan BlackBerry Messenger (BBM) yang sempat bikin jengkel jutaan penggunanya di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Sejauh ini kami sudah bertemu dengan Kominfo. Kami tidak dapat sanksi," kata Managing Director BlackBerry Indonesia, Maspiyono Handoyo, tadi malam di Jakarta, Jumat (19/7/2013).


Pernyataan senada juga disampaikan oleh Director Government Relation BlackBerry Indonesia, Kusuma Lienandjaja. Ia mengaku telah menemui perwakilan dari kementerian untuk menjelaskan duduk permasalahnnya.


BlackBerry sendiri sempat diusulkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk diberi sanksi denda sebagai kompensasi jika jaringan layanannya kembali bermasalah dan menghambat aktivitas penggunanya.


Jika layanan BlackBerry bermasalah minimal empat jam dalam sehari, tiap pelanggan diusulkan untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi sebesar Rp 1.000 dari vendor handset asal Kanada itu.


Jika diasumsikan ada 15 juta pelanggan aktif di Indonesia, maka BlackBerry harus memberikan kompensasi Rp 15 miliar dalam bentuk refund pulsa yang dikembalikan melalui mitra operatornya. Angka denda ini sebenarnya masih menguntungkan BlackBerry karena masih di bawah harga services yang dikenakan ke pelanggan.


Sebab, jika dari 15 juta pelanggan itu minimal memanfaatkan paket BlackBerry Internet Services (BIS) harian Rp 5 ribu, berarti gross omzet yang dihasilkan BlackBerry dan mitra operatornya bisa mencapai Rp 90 miliar per hari.


Namun usulan formulasi denda yang disampaikan kurang mendapat respons positif dari Menkominfo, karena menurutnya tidak ada aturan yang mengharuskan BlackBerry untuk didenda. "Aturan apa BRTI main denda-denda saja," tandas Tifatul saat dikonfirmasi.


Pernyataan menteri pun disambut baik oleh pihak BlackBerry, meskipun jaringan layanannya telah tercatat Kominfo mengalami gangguan sebanyak empat kali dalam setahun terakhir.


(rou/ash)