Oleh karena itu, lingkungan pendidikan hendaknya dibuat nyaman dan aman dalam mendukung beragam aktivitas di sekolah maupun kampus. Termasuk, melindungi para siswa dan mahasiswa dari perilaku bullying.
Bullying dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang mengganggu orang lain secara fisik, verbal atau emosional. Bentuk bullying bisa bermacam-macam, seperti memukul, mendorong, mengejek, mengancam, dan sebagainya.
Dampak bullying bukan saja negatif terhadap sisi akademis, namun juga pada aspek psikologis dan kepribadian para siswa.
Bullying di sekolah maupun kampus bisa terjadi antara lain karena minimnya pengawasan. Maka dari itu, institusi pendidikan perlu menerapkan pengawasan yang tepat.
Apalagi selain bullying, ada berbagai hal negatif yang bisa muncul tanpa pengawasan yang baik dari pihak pengelola institusi pendidikan, mulai dari perusakan fasilitas sekolah, pencurian, perkelahian antarsiswa, penggunaan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, pelecehan seksual, sampai penculikan.
Dengan kemajuan teknologi saat ini sejatinya hal-hal negatif tersebut bisa dicegah, terutama dengan mengandalkan teknologi kemananan. PT Datascrip sebagai perusahaan yang menyediakan solusi keamanan memahami kebutuhan tersebut dengan menghadirkan kamera CCTV Secure SNDI-813V dan fingerprint Secure SGV-5.
Sebagai contoh, ketika ada sekelompok siswa di sekolah menengah sedang merokok di salah satu sudut sekolah. Melalui kamera CCTV yang telah dibekali resolusi kamera sebesar 1.3 megapiksel, tentunya hal tersebut bisa langsung terpantau dengan jelas oleh pihak sekolah dan dapat dengan segera ditindaklanjuti penanganannya.
Monitoring atau pengawasan ini bukan hanya dapat dilakukan pihak sekolah/kampus, melainkan juga oleh orang tua dengan bantuan software yang diaplikasikan ke smartphone.
Dengan begitu, kendati tidak berada di sekolah orang tua pun tetap bisa memperoleh informasi mengenai aktivitas anak di sekolah.
Selain itu, pencurian maupun perusakan fasilitas yang mungkin terjadi di sekolah juga bisa dicegah dan dideteksi melalui teknologi fingerprint yang dipadukan dengan CCTV. Perpaduan teknologi ini akan memudahkan pihak sekolah menentukan individu yang terlibat serta saksi-saksi potensial yang melihat kejadian tersebut.
Selain itu teknologi ini juga membantu untuk mengecek keterlambatan warga sekolah/kampus. Misalkan, guru bisa dipantau apakah jam mengajarnya sudah sesuai dengan yang dijadwalkan. Sebaliknya, untuk siswa bisa dilmonitor apakah mengikuti kegiatan intra/ekstrakurikuler yang dijadwalkan.
Kegunaan lainnya adalah dimana siswa, guru, maupun petugas administratif sekolah diwajibkan mendaftarkan sidik jari lewat fingerprint saat masuk ke dalam ruangan ataupun meninggalkan ruangan.
Apabila seseorang tidak memasukkan data sidik jarinya saat masuk, maka orang tersebut tidak akan dapat keluar dari ruangan saat dia meng-input sidik jarinya dari dalam ruangan.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya fitur anti pass-back yang menggunakan dua buah mesin fingerprint di sisi dalam dan luar ruangan.
"Sistem keamanan terpadu dari Secure ini selain membantu pengawasan institusi pendidikan mencegah aksi bullying, juga mencegah pelanggaran disiplin dan tindakan kriminal yang berbahaya lainnya," ujar Sylvia Lionggosari, Division Director Datascrip.
"Teknologi ini juga bermanfaat sebagai media monitoring bagi orang tua," tambahnya.
(yud/ash)