BBM Bermasalah, Apa Tanggapan Bos BlackBerry?

Jakarta - Bos BlackBerry Indonesia akhirnya buka suara soal gangguan layanan BlackBerry Messenger (BBM) yang sempat membuat kesal jutaan penggunanya di Indonesia, belum lama ini.

Pernyataan yang disampaikan oleh Maspiono Handoyo, Managing Director BlackBerry Indonesia ini sekaligus merespons statement Menkominfo Tifatul Sembiring dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).


Berikut kutipan lengkap dari pernyataan BlackBerry yang diterima detikINET, Rabu (17/7/2013) dalam menyikapi keluhan pelanggannya:


"Kami sangat menghargai kepercayaan dan kesetiaan dari pengguna terhadap BlackBerry dan juga layanan BBM yang terus berkembang di Indonesia selama sekitar 9 tahun.


Kami berkomitmen untuk memastikan layanan dapat dinikmati dengan baik sesuai dengan harapan pengguna kami.


Dan kami juga berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua lokal operator partner kami untuk memberikan komunikasi yang transparan dan cepat dengan pengguna sehingga pengguna kami selalu mendapatkan informasi ketika terjadi gangguan layanan BlackBerry.


Saat ini kami fokus untuk terus meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap layanan kami."


Sanksi Denda


Terkait masalah tumbangnya jaringan layanan BlackBerry, BRTI seperti diberitakan sebelumnya sempat mengusulkan agar vendor asal Kanada ini diberi sanksi denda sebagai kompensasi.


Jika layanan BlackBerry bermasalah minimal empat jam dalam sehari, tiap pelanggan diusulkan untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi sebesar Rp 1.000.


Jika diasumsikan ada 15 juta pelanggan aktif di Indonesia, maka BlackBerry harus memberikan kompensasi Rp 15 miliar dalam bentuk refund pulsa yang dikembalikan melalui mitra operatornya. Angka denda ini sebenarnya masih menguntungkan BlackBerry karena masih di bawah harga services yang dikenakan ke pelanggan.


Jika dari 15 juta pelanggan itu minimal memanfaatkan paket BlackBerry Internet Services (BIS) harian Rp 5 ribu, misalnya, berarti gross omzet yang dihasilkan BlackBerry dan mitra operatornya bisa mencapai Rp 90 miliar per hari.


Namun usulan formulasi denda yang disampaikan kurang mendapat respons positif dari Menkominfo, karena menurutnya tidak ada aturan yang mengharuskan BlackBerry untuk didenda. "Aturan apa BRTI main denda-denda saja," tandas Tifatul saat dikonfirmasi.


Pernyataan menteri pun disambut baik oleh pihak BlackBerry, meskipun jaringan layanannya telah tercatat Kominfo mengalami gangguan sebanyak empat kali dalam setahun terakhir.


(rou/rou)