Sang ibu yang tak disebut namanya--dengan alasan untuk melindungi identitas anaknya yang jadi korban, baru berusia 27 tahun dan tinggal di Missouri, Amerika Serikat.
Ia telah ditangkap aparat kepolisian dan mengakui semua perbuatan jahatnya. Dalam waktu dekat, wanita ini akan menjalani proses pengadilan.
Menurut polisi setempat, sang ibu bejat menggunakan media sosial untuk menjajakan anak gadisnya secara online. Pria hidung belang bisa meminta foto bugil atau langsung datang ke rumah untuk melakukan hubungan seks.
Kelakuan sang ibu terungkap setelah di sekolah, ada guru yang menemukan obat terlarang di tas anaknya. Sang anak mengaku pil itu diberikan oleh ibunya.
Otoritas pun melakukan penyelidikan kepada sang ibu dan berujung pada terkuaknya kasus prostitusi anak di bawah umur ini. Kakek korban pun tidak habis pikir dengan kelakuan sang ibu.
"Ia berada di tempat yang tepat yaitu di penjara. Saya harap, pria yang terlibat juga cepat tertangkap," kata kakek korban, seperti dikutip detikINET dari DailyMail, Rabu (9/10/2013).
(fyk/rou)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!