Spektrum Dicabut, Merger XL-Axis Batal?

Jakarta - Rencana XL Axiata mengakuisisi Axis Telekom Indonesia terancam batal jika Menkominfo Tifatul Sembiring akhirnya memutuskan untuk mengambil kembali sebagian besar spektrum frekuensi yang dimiliki.

Dalam Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang disepakati antara PT XL Axiata Tbk dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal, disebutkan transaksi bisa batal jika terjadi perubahan dari kepemilikan spektrum.


Nah, celakanya, dalam kajian tim teknis Kementerian Kominfo, penarikan frekuensi dalam jumlah besar jadi salah satu dari sekian opsi yang akan disarankan kepada Menkominfo Tifatul.


Menurut Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, kajian terkait frekuensi XL-Axis sudah selesai dikerjakan, sehingga tinggal dipresentasikan ke Menkominfo.


"Sesuai tugas tim adhoc, kami harus melaporkan kajian dulu ke menteri akhir September, tapi waktu paparannya belum ketemu karena APEC. Setelah report dan paparan, barulah menteri memutuskan. Jadi sekarang, menteri sedang di posisi menunggu laporan tersebut," ungkapnya kepada detikINET, Rabu (9/10/2013).


Diungkapkan, tim adhoc membuat sejumlah opsi yang antara lain menarik frekuensi selebar 5 MHz atau 10 MHz di pita 2,1 GHz yang saat ini masih digunakan untuk 3G, sehingga XL-Axis hanya memiliki rentang sekitar 15 MHz atau 20 MHz.


Opsi berikutnya, menarik frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 GHz dan 5 MHz di 1.800 MHz sehingga XL-Axis nantinya hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 25 Mhz di 2G.Next


(rou/ash)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!