Semua itu terbantu dari strategi bundling yang dilakukan oleh Microsoft, di mana mereka memasukkan IE ke dalam setiap kopi Windows yang mereka jual. Microsoft kala itu sangat merajai pasar komputer desktop, di mana lebih dari 90%-nya menggunakan OS Windows.
Dan hampir setiap pembeli komputer desktop saat itu belum pernah menggunakan browser, dan tentu IE akan menjadi pilihan pertama mereka, karena sudah tersedia dalam komputer barunya itu.
Namun pada tahun 1998, Microsoft digugat. Mereka dituduh melakukan praktik monopoli dalam dua hal, yaitu memonopoli performa OS-nya dengan PC yang berbasis Intel, juga soal browser IE.
Microsoft bisa memenangkan persaingan dengan browser-browser lain seperti Netscape dan Opera karena praktik bundling tersebut. Selain itu, Microsoft juga dituding mempersulit penggunaan browser pihak ketiga, dengan memperlambat proses pengunduhan browser tersebut.
"Tak ada konsumen yang diuntungkan dari penolakan Microsoft untuk menjual Windows 95 dan Windows 98 tanpa Internet Explorer di dalamnya, juga penolakan Microsoft untuk memberikan cara untuk menghapus Internet Explorer dari Windows 98," ujar Thomas Penfield Jackson, Hakim yang memimpin sidang tersebut.
Pihak Microsoft kala itu berkilah bahwa integrasi antara Windows dan IE adalah hasil dari inovasi dan kompetisi, di mana keduanya adalah produk yang sama dan sangat terkait. Dan konsumen yang akan diuntungkan karena bisa mendapat IE secara gratis.
Kini, Microsoft mulai berpikir ulang tentang masa depan Internet Explorer, dan akan menggantinya dengan nama baru untuk browser yang akan ada di Windows 10, dengan kode Project Spartan.
Sejumlah pihak menyebut bahwa 'kematian' IE ini memang sudah waktunya. Karena browser ini bisa dibilang sudah tak bisa lagi bersaing dengan penguasa peramban saat ini, yaitu Google Chrome.
Dikutip detikINET dari CNN Money, Rabu (18/3/2015), market share Internet Explorer merosot hingga di bawah 50% sejak tahun 2010. Dan menurut StatCounter, pada bulan Oktober 2014 lalu, kembali turun hingga di bawah 20%. Sementara Google Chrome menguasai pangsa pasar browser dengan raihan sebesar 42,8%. (asj/ash)