Kondisi ini tentunya akan memuluskan niat Menkominfo Rudiantara untuk menerapkan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% pada ponsel 4G yang dipasarkan sejak 1 Januari 2017.
Kebijakan ini jadi angin segar bagi perusahaan di bidang Electronic Manufacture Services (EMS). Salah satunya TDK yang sudah 20 tahun memproduksi pesanan barang elektronik, seperti televisi, pendingin ruangan, mesin cuci, bahkan ponsel.
"Dengan adanya kebijakan TKDN ini maka semua brand akan menggandeng EMS seperti pabrik kita ini yang akan jadi tulang punggung industri lokal," kata CEO TDK Hendryk L. Karosekali dalam email yang diterima detikINET, Kamis (19/3/2015).
Ia optimistis akan banyak brand ponsel yang menggandeng pihaknya. Sebab, untuk mendirikan pabrik baru itu biayanya tinggi. Belum lagi sampai pada proses produksi, buruh pabrik, dan tetek-bengek lainnya semisal pajak.
Sehingga, bekerja sama dengan Electronic Manufacture Services bisa menjadi solusi alternatif yang lebih masuk akal. Oleh karena itu, TDK pun kembali menggelontorkan investasi agar pabriknya bisa memenuhi semua kebutuhan itu.
Maka dialokasikanlah investasi sekitar USD 5 juta hingga USD 6 juta untuk pengembangannya. Diperlukan biaya USD 3 juta untuk membangun pabrik baru seluas 8.000 meter persegi dari 2,5 hektar total luas pabrik TDK.Next
(rou/ash)