Internet bisa dibilang hak semua warga negara. Hanya saja dalam implementasinya, ada sejumlah negara yang kelewat ketat membuat aturan berinternet bagi rakyatnya.
Tak pelak, negara-negara ini disebut sebagai negara paling dimusuhi internet, demikian disebut En.rsf. org, sebuah lembaga internasional untuk jurnalis warga.
Berbagai alasan dijadikan tameng negara-negara ini untuk mengikat warganya agar tak bebas online. Pun demikian, tetap saja ada perlawanan dari para netter. Hingga akhirnya, 'jalan tikus' pun dipilih agar terbebas dari belenggu pemerintah.
Mau tahu negara-negara mana saja yang termasuk 'musuh' internet. Berikut di antaranya: