Amazon dan Apple Akhiri Sengketa 'App Store'

California - Amazon dan Apple akhirnya segera mengakhiri perseteruan mereka terkait dengan sengketa 'App Store'. Seperti diketahui, keduanya berseteru memperperebutkan penggunaan kata 'App Store' sejak 2011.

Hakim pengadilan wilayah Oakland, California Phyllis Hamilton memerintahkan untuk mengakhiri kasus ini setelah Apple menyatakan tak akan lagi mendesak Amazon. Pengadilan untuk merampungkan masalah ini dijadwalkan 19 Agustus mendatang.


Berbicara kepada wartawan, pengacara Amazon mengatakan ini adalah keputusan sepihak oleh Apple. Sementara itu Apple mengatakan pihaknya merasa tak perlu lagi mengejar tindakan hukum terhadap Amazon, mengingat konsumennya tahu preferensi mereka mengenai Apple App Store.


Dilansir Reuters, Rabu (10/7/2013), juru bicara Apple Kristin Huguet memberi catatan, dengan lebih dari 900 ribu aplikasi dan 50 miliar download, konsumen tahu di mana mereka bisa membeli aplikasi favorit mereka.


Kasus ini bermula pada Maret 2011, ketika Apple melaporkan Amazon.com ke meja hijau lantaran tak terima situs retail tersebut menggunakan embel-embel nama 'App Store' dalam salah satu penawaran yang dilakukannya.


Produsen iPhone dan iPad itu berkilah, selama ini 'App Store' sudah menjadi trademark Apple App Store, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan salah persepsi dari pengguna.


Kasus ini menjalar ke vendor lain. Microsoft bersama HTC, Nokia dan Sony Ericsson menilai hak cipta Apple atas App Store tidak valid. Alasannya, nama 'App Store' dianggap sudah umum. Mereka pun melayangkan komplain ke lembaga Community Trade Mark.


Empat perusahaan tersebut bergabung dengan Amazon yang sebelumnya lebih dulu mengajukan komplain serupa di Eropa pada pertengahan April. Mereka ingin hak cipta Apple atas App Store tidak disahkan.


(rns/ash)