Setelah ditetapkannya peraturan no.8 tahun 2012, terhitung mulai tahun ini persiapan dan pembuatan blanko akta PPAT dapat dilakukan oleh masing-masing PPAT, PPAT pengganti, PPAT sementara, maupun PPAT khusus.
Ini artinya Notaris maupun PPAT membutuhkan printer yang dapat mencetak pada ukuran kertas A3 dan memiliki kemampuan auto-duplex guna mendukung kebutuhan pencetakan dokumen pertanahan.
Peluang ini pun dimanfaatkan Fuji Xerox lewat printer laser terbarunya, DocuPrint 3105. Selain telah mendukung pencetakan pada ukuran kertas A3 dan kemampuan pencetakan auto-duplex, kelebihan lain yang ditawarkannya adalah kualitas hasil cetaknya yang diklaim sanggup bertahan hingga 100 tahun pada penyimpanan dengan suhu normal.
Seperti diketahui, baik notaris maupun PPAT membutuhkan dokumen dengan kualitas cetak mumpuni dan ketahanan hingga belasan tahun karena berkaitan dengan dokumen negara yang dicetaknya. Kelebihan yang ditawarkan DocuPrint 3105 diklaim mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.
"Kalangan notaris dan PPAT membutuhkan solusi cetak andal yang memiliki kualitas cetak mumpuni dan juga tahan lama serta berkinerja tinggi. DocuPrint 3105 menawarkan solusi tersebut lewat kemampuan cetak A3 dan A4 dengan kualitas enterprise namun dengan biaya yang tetap terjangkau," ujar Teddy Susanto, Country Sales Manager Fuji Xerox Printers, di Hongkong Cafe, Jakarta.
Kelebihan lain yang dimiliki DocuPrint 3105 adalah kecepatan cetak yang diklaim tertinggi dikelasnya yakni 32 lembar per menit untuk A4 dan 17 lembar per menit untuk A3. Selain itu, DocuPrint 3105 juga menawarkan resolusi 1200x1200 dpi dan masih dapat ditingkatkan hingga 2400 dpi.
Kelebihan tersebut masih ditambah fitur Toner Save yang menawarkan 4 level penghematan toner cartridge, fungsi secure print yang memungkinkan spooling dalam hardisk demi keamanan data, dan konsumsi daya minim sebesar 1,7 W saat sleep mode.
(yud/ash)