Gemar Geledah Karyawan, Apple Digugat

Jakarta - Apple kena gugatan hukum dari dua mantan karyawannya. Penyebabnya, Apple dinilai menghabiskan cukup banyak waktu karyawannya hanya untuk digeledah dengan alasan keamanan.

Menurut penggugat, setiap kali karyawan keluar dari toko termasuk saat akan istirahat, mereka dipaksa antre untuk diperiksa apakah ada barang yang diambil. Proses antre dianggap menghabiskan banyak waktu, padahal mereka tidak menerima tambahan gaji.


Untuk diketahui, para pekerja ini dibayar per jam sehingga jika dihitung, mereka seharusnya menerima lebih banyak gaji terkait waktu yang dihabiskan untuk proses screening tersebut.


Dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (31/7/2013), dua mantan karyawan itu mendaftarkan gugatan di pengadilan federal San Francisco. Mereka telah bekerja cukup lama di Apple.


Keduanya mengestimasi berhak atas tambahan USD 1.500 atau Rp 15 jutaan per tahun jika proses penggeledahan dihitung sebagai waktu kerja. Dengan asumsi tiap hari karyawan harus menghabiskan 10 menit untuk melalui proses itu.


Karyawan Apple Store sendiri memang diketahui bergaji rendah sehingga tambahan uang itu dinilai berarti. Per tahun, karyawan Apple Store digaji rata-rata USD 25 ribu, tidak cukup tinggi untuk standar gaji di Amerika Serikat.


(fyk/ash)