Google Diminta Hapus 100 Juta Link Bajakan

Jakarta - Sejak Januari 2013 hingga sekarang, Google telah menerima permintaan untuk menghapus lebih dari 100 juta link alias tautan yang merujuk ke halaman web yang dianggap melanggar Undang-undang hak cipta.

Permintaan ini mengalami lonjakan hingga dua kali lipat bila dibandingkan dengan saat diterima tahun 2012. Banyak perusahaan mulai gerah dengan aksi pembajakan di internet yang kian mudah dan menjadi-jadi berkat tautan Google.


Menurut raksasa internet tersebut, perusahaan yang memegang hak cipta setidaknya mengirimkan jutaan permintaan setiap minggunya dalam upaya untuk mempersulit materi bajakan diakses.


Namun menurut kritikus ini adalah penedekatan yang salah dilakukan oleh perusahaan pemegang hak cipta.


"Segera setelah ditutup, maka akan muncul link lain di tempat yang baru. Ini seperti bermain Whac-A-Mole," ujar Mark Mulligan, analis teknologi Midia Consulting, seperti detikINET kutip dari BBC, Rabu (31/7/2013).


"Hal ini karena file sharing telah menjadi sangat terdesentralisasi. Tidak ada server pusat yang dapat Anda matikan begitu saja," pungkasnya.


(tyo/rou)