PSN Bobol, Sony Setuju Bayar Denda Rp 3,7 Miliar

Inggris - Ingat kejadian beberapa tahun lalu saat layanan PlayStation Network milik Sony dibobol hacker? Pengguna yang merasa dirugikan meminta ganti rugi, dan Sony pun bersedia membayarnya.

Gugatan tersebut dilancarkan oleh Information Commissioner's Office (ICO), lembaga asal Inggris yang memang mengurusi soal perlindungan data konsumen. Hal ini bermula pada 2011 saat layanan PSN dibobol Anonymous.


Akibat kebobolan itu sedikitnya 250 ribu data sensitif pengguna PSN terjamah. Inilah yang menjadi persoalan, dan butuh waktu yang cukup panjang bagi Sony untuk menyelesaikan 'bencana' tersebut.


Seperti dikutip detikINET dari Joystiq, Senin (15/7/2013), setelah melalui proses hukum yang panjang Sony akhirnya rela mengeluarkan ganti rugi sebesar 250 ribu poundsterling atau sekitar Rp 3,7 miliar.


"Keputusan ini mencerminkan komitmen untuk melindungi data para pelanggan dan keamanan jaringan kami," tulis pernyataan Sony.


(eno/ash)