Penggunaan kartu kecil yang biasa disematkan di dalam ponsel ini juga rencananya akan masuk dalam kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang selama ini berlaku di 3G dan sebentar lagi di 4G.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari seluruh operator, termasuk dari Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Asalkan industri dalam negerinya mendukung, baik kuantitas, kualitas, maupun harganya, operator mengaku senang-senang saja pakai produk lokal.
"Saat ini untuk produksi kartunya memang sudah ada yang lokal. Tapi di kita kan belum ada industri chip-nya," kata Sekjen ATSI Merza Fachys saat berbincang dengan detikINET, Kamis (19/3/2015).
Chip berwarna kuning yang ada di kartu SIM telepon genggam kita, dinilai punya peranan sangat penting jika mau menghindari penyadapan. Karena di situlah semua enkripsi data tersimpan.
Selama teknologi chipset itu masih diadopsi dari asing, tentu sulit bagi Indonesia terbebas dari penyadapan. "Makanya kalau pemerintah mau dorong industri lokal, ya harus bikin chip dulu. Masak beli keluar terus," lanjut Merza.
Dari data yang dirangkum, operator seluler setiap tahunnya membutuhkan pasokan ratusan juta SIM card. Mulai dari Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, Smartfren Telecom, Bakrie Telecom, hingga Sampoerna Telkomunikasi Indonesia.Next
(rou/ash)