Dituduh Nyontek, Cooler Master Digugat Asetek




Paten Asetek (ist)


Jakarta - Tidak hanya di industri smartphone, ternyata pada bisnis komponen komputer juga kadang terjadi pelanggaran paten. Seperti yang dituduhkan Asetek terhadap Cooler Master.

Produsen sistem pendingin prosesor dan pengolah grafis dengan pendingin liquid tersebut menggugat Cooler Master terkait desain produk yang memiliki kemiripan.


Dalam gugatannya, Asetek menyasar produk Cooler Master seri Seidon All-in-One akibat desain yang dimilikinya. Melalui gugatan tersebut, Asetek meminta Cooler Master untuk segera menghentikan penjualan sekaligus produksi seri Seidon All-in-One yang mengusung tipe 120M, 120XL, dan 240M.


Dikutip oleh detikINET dari Tomshardware, Sabtu (23/3/2013), Asetek menjelaskan bahwa bagian paling mirip terletak pada pompa yang menurutnya memiliki kesamaan terlalu dekat dengan produk garapannya.


Menanggapi gugatan tersebut Cooler Master menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses peradilan di Amerika Serikat. Namun lebih lanjut dijelaskan gugatan tersebut tidak berlaku di luar AS karena paten yang dimiliki oleh penggugatnya menurutnya hanya berlaku di wilayah hukum AS.


( fyk / fyk )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!